bendera

Kamis, 09 Juli 2026    06:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Iuran Suka Duka, GTI Bali Laporkan Mantan Bupati Gianyar ke Polda Bali


GTI,    07 Desember 2023,    01:54 WIB

Iuran Suka Duka, GTI Bali Laporkan Mantan Bupati Gianyar ke Polda Bali
GTI Bali Laporkan Mantan Bupati Gianyar

Bali-Mediaindonesianews.com: Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali melaporkan I Made Mahayastra, SST.Par, MAP, mantan Bupati Gianyar periode 2018-2023 atas dugaan kasus korupsi ke Polda Bali, Senin (4/12).


Ketua GTI Kabupaten Gianyar, Pande Mangku Rata mengungkapkan bahwa pihaknya menduga adanya proses seleksi (lelang jabatan) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar menyalahi aturan dengan harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati Gianyar.

“meski dalam mekanisme seleksi dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan aturan perundang-undangan yang berlaku, namun bagi ASN Pemkab Gianyar yang memiliki keinginan untuk ikut lelang jabatan Sekda tersebut terbentur dengan persyaratan mendapatkan rekomendasi Bupati Gianyar. Itupun kalua beliau berkenan, kalua tidak maka ASN tersebut sudah gugur dalam memenuhi persyaratan administrasi” katanya.

Lebih lanjut Pande juga mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar terhadap Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pejabat eselon 2 dan eselon 3a dengan modus iuran suka duka, di mana eselon 2 dan eselon 3a tersebut dibuatkan suatu organisasi banjar dinas khusus Pemkab Gianyar dan wajib menjadi anggota.


“yang jadi pertanyaan kemana larinya iurananggota yang dipotong setelah TPP cair, karena selama ini tidak pernah ada pertanggungjawaban secara tertulis oleh pengurus. Kami menduga iuran suka duka tersebut dipergunakan oleh Bapak Bupati yang bekerja sama dengan pengurus Banjar Dinas Pemkab Gianyar untuk keperluan non budgeter Bapak Bupati sendiri” ujarnya.

Selain itu dalam surat nomor 13/DPC.GTI Bali/XII/2023 yang ditujukan kepada Kapolda Bali Cq Direktur Kriminal Khusus menjelaskan bahwa Bupati Gianyar juga diduga mengambil komisi proyek dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dengan kisaran antara 10% sampai 20%.

“masih banyak laporan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Gianyar tersebut dan semuanya sudah kami serahkan ke Polda Bali dan laporan kami diterima oleh Polda Bali dengan No. Reg: STPL/1357/XII/2023/SPKT/POLDA BALI” pungkasnya. (Mangku)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS