bendera

Kamis, 03 September 2026    08:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul 8 Anak di Bekasi


LS,    08 Desember 2023,    08:38 WIB

Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul 8 Anak di Bekasi
Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul 8 Anak di Bekasi

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bekerjasama dengan Polda Sumut dan Polres Bekasi Kota Polda Jawa Barat berhasil menangkap HCP (26) pelaku perbuatan cabul terhadap anak di Water Oxi Zos, Jalan Taman Narogong Indah RT 002 / RW 012 Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalambu, Kota Bekasi, Jawa Barat.


Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul 8 Anak di Bekasi

Dalam keterangannya Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.IK., MH menjelaskan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Polda Sumut dan Polres Bekasi Kota berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (6/12) sekitar pukul 14.00 WIB di Kota Bekasi Jawa Barat tepatnya di Water Oxi Zos Jalan Taman Narogong Indah RT 002 / RW 012 Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalambu.

“penangkapan pelaku berdasarkan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/395/XI/2023/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH / POLDASU tanggal 14 November 2023” ungkap Kapolres Tapteng didampingi Pejabat Utama, Kasat Reskrim AKP Arlin Harahap, SH., MH dan Plt Kasi Humas Polres Tapteng saat Konferensi Pers tentang pengungkapan kasus cabul terhadap anak di Aula Polres Tapteng, Kamis (7/12).

Lebih lanjut Emden menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 dengan lokasi kejadian dirumah milik orang tua tersangka dan pinggir Pantai Sorkam dengan modus pelaku kepada para korban diimingi bermain game Handphone dan ketika sedang bermain game, tersangka memasukkan tangannya kedalam celana korban untuk meraba alat vital (kemaluan) para korban selain itu pelaku juga melakukan sodomi kepada beberapa korban serta mengikat dan membelitkan kain kepada mulut korban.


“pelaku berinisial HCP alias H (26) bekerja sebagai montir bengkel dengan korbannya sebanyak delapan orang diantaranya HZ (10), SS (11), RRZ (11), AS (11), ADFT (11), FFL (11), MARH (13) dan DGA (10), semuanya warga Sorkam.” katanya

Menurut Kapolres atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Junto Pasal 76 E dari UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Singkat 5 (Lima) Tahun Dan Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun dengan Denda Maksimal 5 Miliar. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS