bendera

Kamis, 09 Juli 2026    06:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul 8 Anak di Bekasi


LS,    08 Desember 2023,    08:38 WIB

Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul 8 Anak di Bekasi
Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul 8 Anak di Bekasi

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bekerjasama dengan Polda Sumut dan Polres Bekasi Kota Polda Jawa Barat berhasil menangkap HCP (26) pelaku perbuatan cabul terhadap anak di Water Oxi Zos, Jalan Taman Narogong Indah RT 002 / RW 012 Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalambu, Kota Bekasi, Jawa Barat.


Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul 8 Anak di Bekasi

Dalam keterangannya Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.IK., MH menjelaskan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Polda Sumut dan Polres Bekasi Kota berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (6/12) sekitar pukul 14.00 WIB di Kota Bekasi Jawa Barat tepatnya di Water Oxi Zos Jalan Taman Narogong Indah RT 002 / RW 012 Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalambu.

“penangkapan pelaku berdasarkan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/395/XI/2023/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH / POLDASU tanggal 14 November 2023” ungkap Kapolres Tapteng didampingi Pejabat Utama, Kasat Reskrim AKP Arlin Harahap, SH., MH dan Plt Kasi Humas Polres Tapteng saat Konferensi Pers tentang pengungkapan kasus cabul terhadap anak di Aula Polres Tapteng, Kamis (7/12).

Lebih lanjut Emden menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 dengan lokasi kejadian dirumah milik orang tua tersangka dan pinggir Pantai Sorkam dengan modus pelaku kepada para korban diimingi bermain game Handphone dan ketika sedang bermain game, tersangka memasukkan tangannya kedalam celana korban untuk meraba alat vital (kemaluan) para korban selain itu pelaku juga melakukan sodomi kepada beberapa korban serta mengikat dan membelitkan kain kepada mulut korban.


“pelaku berinisial HCP alias H (26) bekerja sebagai montir bengkel dengan korbannya sebanyak delapan orang diantaranya HZ (10), SS (11), RRZ (11), AS (11), ADFT (11), FFL (11), MARH (13) dan DGA (10), semuanya warga Sorkam.” katanya

Menurut Kapolres atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Junto Pasal 76 E dari UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Singkat 5 (Lima) Tahun Dan Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun dengan Denda Maksimal 5 Miliar. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS