bendera

Jumat, 24 April 2026    16:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul 8 Anak di Bekasi


LS,    08 Desember 2023,    08:38 WIB

Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul 8 Anak di Bekasi
Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul 8 Anak di Bekasi

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bekerjasama dengan Polda Sumut dan Polres Bekasi Kota Polda Jawa Barat berhasil menangkap HCP (26) pelaku perbuatan cabul terhadap anak di Water Oxi Zos, Jalan Taman Narogong Indah RT 002 / RW 012 Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalambu, Kota Bekasi, Jawa Barat.


Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul 8 Anak di Bekasi

Dalam keterangannya Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.IK., MH menjelaskan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Polda Sumut dan Polres Bekasi Kota berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (6/12) sekitar pukul 14.00 WIB di Kota Bekasi Jawa Barat tepatnya di Water Oxi Zos Jalan Taman Narogong Indah RT 002 / RW 012 Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalambu.

“penangkapan pelaku berdasarkan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/395/XI/2023/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH / POLDASU tanggal 14 November 2023” ungkap Kapolres Tapteng didampingi Pejabat Utama, Kasat Reskrim AKP Arlin Harahap, SH., MH dan Plt Kasi Humas Polres Tapteng saat Konferensi Pers tentang pengungkapan kasus cabul terhadap anak di Aula Polres Tapteng, Kamis (7/12).

Lebih lanjut Emden menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 dengan lokasi kejadian dirumah milik orang tua tersangka dan pinggir Pantai Sorkam dengan modus pelaku kepada para korban diimingi bermain game Handphone dan ketika sedang bermain game, tersangka memasukkan tangannya kedalam celana korban untuk meraba alat vital (kemaluan) para korban selain itu pelaku juga melakukan sodomi kepada beberapa korban serta mengikat dan membelitkan kain kepada mulut korban.


“pelaku berinisial HCP alias H (26) bekerja sebagai montir bengkel dengan korbannya sebanyak delapan orang diantaranya HZ (10), SS (11), RRZ (11), AS (11), ADFT (11), FFL (11), MARH (13) dan DGA (10), semuanya warga Sorkam.” katanya

Menurut Kapolres atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Junto Pasal 76 E dari UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Singkat 5 (Lima) Tahun Dan Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun dengan Denda Maksimal 5 Miliar. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS