bendera

Jumat, 24 April 2026    16:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tim Spartan, Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Curanmor


Hadi,    11 Desember 2023,    20:56 WIB

Tim Spartan, Polsek Sanga Desa Tangkap Pelaku Curanmor
Terduga pelaku

Muba-Mediaindonesianews.com: Tekad Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa untuk memberantas para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayahnya terus digiatkan. Hal itu dibuktikan Tim Spartan, Satreskrim Polsek Sanga Desa dipimpin Kanit Aipda Hapis Zulpadli, SH berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor Arbain als Boim (30) warga desa Air Balui hanya dalan waktu kurang dari 7 jam.

Kapolsek Sanga Desa Iptu. Nasirin, SH., MH dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada, Minggu (10/12) sekitar pukul 15.00 wib ditempat persembunyiannya di Desa Beringin Baru Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas.

"Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan pencurian terjadi pada Minggu (10/12) sekitar pukul 08.00 WIB di dusun 1 Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. Selanjutnya korban yang bernama Iqbal Almadani (23) warga Desa Air Balui, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sanga Desa dengan laporan polisi Nomor : LP/B. 37/XII/2023/SPKT/Polsek Sanga Desa/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal.10 Desember 2023." Katanya

Tidak membuang waktu lama, lanjut Kapolsek setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung bergerak cepat dengan mengintruksikan Tim Spartan, Satreskrim untuk bergerak mengumpulkan alat bukti dan lakukan penyelidikan mendalam.

"Setelah mengumpulkan bukti dan mengetahui keberadaan terduga pelaku, Tim Spartan langsung melakukan penyergapan di Desa Beringin Baru Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Alhamdulillah terduga pelaku  berikut Sepeda Motor korban dapat kami temukan dan kami amankan, berikut alat yang digunakan untuk mencuri yaitu 1 buah kunci leter T yang sudah dimodifikasi," ujarnya Kapolsek Sanga Desa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/12).

Lebih lanjut dikatakan Iptu Nasirin, Terduga pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan akan dikenakan pasal 363 ayat (1) ke - 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
Menurut korban, sebelumnya dia sempat memergoki aksi pencurian tersebut, bahkan mengetahui dan mengenal pelakunya yaitu Arbain als Boim warga satu desa dengan korban, namun saat dipanggil korban terduga pelaku tak bergeming dan tetap pergi sambil membawa sepeda motor korban.

Korban sempat menanyai salah satu keluarganya mengapa meminjamkan kunci kontak sepeda motor kepada terduga pelaku, namun mendapat penjelasan tidak ada yang meminjamkan kunci kontak sepeda motor kepada terduga pelaku, dan ketika di cek ternyata kunci kontak sepeda motor tersebut masih ada ditempat korban meletakkannya, artinya diduga terduga pelaku mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci palsu.

Atas peristiwa itu, Korban mengalami kerugian berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi BG 6419 ADP,  yang nilainya ditaksir mencapai Rp. 40 juta rupiah.(Hadi)




banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS