Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Lamteng-Mediaindonesianews.com: Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng) dan Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan FAU (35) yang berprofesi sebagai pencari rongsokan lantaran diduga menikam RIZ (48) hingga tewas saat berpapasan dijalan.
Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, SH., S.IK., MM melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bahwa, kejadian tersebut berawal saat RIZ warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lamteng yang berprofesi sebagai pedagang ikan berpapasan dengan pelaku yang tak lain adalah tetangga pelaku.
“saat itu korban bersama anaknya sedang jalan pulang usai berdagang ikan di belakang plaza Bandar Jaya, sesampainya dijalan tepatnya Gang Seruni Kelurahan Yukum Jaya, korban bertemu dengan pelaku, Dimana saat itu antara pelaku dan korban saling tatap mata hingga terjadi cekcok atau ribut mulut," kata Kasat saat menggelar konferensi pers dengan didampingi Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas, Selasa (2/1)
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, cekcok mulut tersebut berlanjut sampai terjadi perkelahian, lalu pelaku mencabut pisau dari pinggangnya.
“Pisau yang dipegang pelaku langsung dihunuskan ke korban, hingga mengenai punggung korban sebanyak 2 tempat,” ujarnya
Melihat korban bersimbah darah, lanjut Kasat, pelaku melarikan diri selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit oleh sejumlah warga untuk mendapatkan pertolongan.
"Namun naas sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis," jelasnya.
Meski sempat kabur, pelaku FAU akhirnya menyerahkan diri dengan diantar seorang anggota Polri yang berdomisili disekitar TKP.
“Saat ini, pelaku dan barang-bukti berupa, sebilah senjata tajam jenis pisau beserta pakaian yang dikenakan oleh korban dan pelaku diamankan pihak kepolisian guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3, diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.” paparnya
Sedangkan tersangka FAU mengaku bahwa aksi nekatnya menikam korban hingga tewas terjadi karena spontanitas, saat berpapasan dijalan.
“Dia bilang ngapa kamu mlotot-mlotot, "Saya jawab disini jalan umum," pungkasnya. (Bornok)