bendera

Rabu, 22 Mei 2024    09:28 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


RIZ Tewas Saat Bertatapan Mata Dengan FAU


Bornok,    04 Januari 2024,    01:16 WIB

RIZ Tewas Saat Bertatapan Mata Dengan FAU
konpres

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng) dan Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan FAU (35) yang berprofesi sebagai pencari rongsokan lantaran diduga menikam RIZ (48) hingga tewas saat berpapasan dijalan.


Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, SH., S.IK., MM melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bahwa, kejadian tersebut berawal saat RIZ warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lamteng yang berprofesi sebagai pedagang ikan berpapasan dengan pelaku yang tak lain adalah tetangga pelaku.

“saat itu korban bersama anaknya sedang jalan pulang usai berdagang ikan di belakang plaza Bandar Jaya, sesampainya dijalan tepatnya Gang Seruni Kelurahan Yukum Jaya, korban bertemu dengan pelaku, Dimana saat itu antara pelaku dan korban saling tatap mata hingga terjadi cekcok atau ribut mulut," kata Kasat saat menggelar konferensi pers dengan didampingi Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas, Selasa (2/1)

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, cekcok mulut tersebut berlanjut sampai terjadi perkelahian, lalu pelaku mencabut pisau dari pinggangnya.


“Pisau yang dipegang pelaku langsung dihunuskan ke korban, hingga mengenai punggung korban sebanyak 2 tempat,” ujarnya

Melihat korban bersimbah darah, lanjut Kasat, pelaku melarikan diri selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit oleh sejumlah warga untuk mendapatkan pertolongan.

"Namun naas sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis," jelasnya.

Meski sempat kabur, pelaku FAU akhirnya menyerahkan diri dengan diantar seorang anggota Polri yang berdomisili disekitar TKP.

“Saat ini, pelaku dan barang-bukti berupa, sebilah senjata tajam jenis pisau  beserta pakaian yang dikenakan oleh korban dan pelaku diamankan pihak kepolisian guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3, diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.” paparnya

Sedangkan tersangka FAU mengaku bahwa aksi nekatnya menikam korban hingga tewas terjadi karena spontanitas, saat berpapasan dijalan.

“Dia bilang ngapa kamu mlotot-mlotot, "Saya jawab disini jalan umum," pungkasnya. (Bornok)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 21 Mei 2024
Bali - Rangkaian pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum tahun 2024 telah digelar di wilayah Bali, berbagai upaya pengamanan Kepala Negara sedang dilaksanakan oleh berbagai Satuan Tugas
img
Selasa, 21 Mei 2024
Makassar - Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji Gautama, S.E., M.M., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), bertempat di Appron Galaktika Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi
img
Senin, 20 Mei 2024
Bekasi - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dalam sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks, dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H.,
img
Senin, 20 Mei 2024
Jakarta - Guna mempercepat pengimplementasian tugas, peran dan fungsi serta pertukaran data secara terintegrasi dalam rangka pemanfaatan program PT Asabri (Persero) oleh prajurit TNI, Mabes TNI lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama
img
Senin, 20 Mei 2024
Jakarta - Reformasi Birokrasi merupakan salah satu dari lima agenda prioritas Pembangunan Nasional, yang menjadi ujung tombak terciptanya World Class Bureaucracy, hal ini merupakan visi dalam Grand Design Reformasi Birokrasi
img
Senin, 20 Mei 2024
Bali - "Satgas Medis ini dibentuk dalam rangka untuk mengantisipasi kejadian kesehatan yang tidak diinginkan. Misalkan ada pejabat yang sakit, baik Kepala Negara maupun Setingkat Menteri, maka kita sudah

MEDIA INDONESIA NEWS