bendera

Kamis, 03 September 2026    09:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dugaan Pungli Rp 404 Ribu Terhadap Pengendara Knalpot Brong di Kota Pontianak


Budi,    21 Januari 2024,    12:18 WIB

Dugaan Pungli Rp 404 Ribu Terhadap Pengendara Knalpot Brong di Kota Pontianak
Foto: dok istimewa

KALBAR-mediaindonesianews.com - pungli Oknum Satlantas Polresta Pontianak berinisial SS diduga lakukan Pungli terhadap terduga pengendara Knalpot Brong di Pos Lantas turunan Jembatan Kapuas Satu Pontianak, Lampu Merah Garuda, Jalan Tanjung Pura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 20 Januari 2024, sore.


Seorang pengendara berinisial MF diduga menjadi korban pungutan liar atau Pungli oleh oknum Satlantas Polresta Pontianak, di Pos Satlantas Lampung Merah Garuda, Jalan Tanjung Pura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 20 Januari 2024, sekitar Pukul 17.17 WIB.

Menurut terduga korban, dugaan Pungli itu terjadi saat dirinya sedang menunggu lampu merah, hendak melintas di perempatan Jalan Tanjungpura Pontianak atau turunan Jembatan Kapuas Satu.

Saat itu MF diduga korban Pungli, hendak pergi berolahraga bersama rekannya, namun pada saat menunggu lampu merah, terduga korban tiba-tiba didatangi dan dibawa oleh oknum Satlantas ke Pos Lantas yang ada di sekitar lampu merah turunan Jembatan Kapuas Satu Pontianak, Lampu Merah Garuda, Jalan Tanjung Pura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 20 Januari 2024, sore.


Dugaan Pungli Rp 404 Ribu Terhadap Pengendara Knalpot Brong di Kota Pontianak

Karena tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan kendaraan yang dibawa menggunakan Knalpot Brong, di Pos Lantas tersebut terduga korban pun ditilang oleh oknum diduga berpangkat Bripka berinisial SS.

Setiba di Pos Lantas, terduga korban diminta membayar uang damai ditempat oleh oknum tersebut, agar penilangan tidak berlangsung ke meja hijau. Karena panik dan satu-satunya kendaraan milik korban, MF terpaksa membayar uang sebesar Rp.404.000,-

“Oknum Polisi itu bilang, bayarnya bisa lewat Bank, dan bisa juga bayar ditempat. Kalau bayar ditempat, motornya bisa langsung keluar, dan knalpotnya nanti ganti sendiri di rumah,” ungkap Korban.

Menurut pengakuan terduga korban Pungli, oknum Polisi itu menyampaikan kepada dirinya bahwa kalau tidak membayar, maka motornya akan ditilang dan ditahan sampai mengikuti persidangan pada tanggal 1 Maret. Bahkan warga yang memegang Hp pada saat itu disuruh keluar dari Pos.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomo, mengatakan, akan melakukan konfirmasi terhadap anggotanya yang bertugas di Pos Lantas turunan Jembatan Kapuas Satu Pontianak.

Andy menegaskan, jika anggotanya terbukti melakukan kesalahan, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Nanti saya konfirmasi terlebih dahulu, jika terbukti melakukan pelanggaran akan disanksi tegas,” tegasnya.

Sebagai informasi, Polda Kalbar saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban terhadap kendaran yang menggunakan Knalpot Brong.

Dalam imbauannya, Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, secara tegas menyampaikan tidak ada toleransi bagi knalpot Brong. Menurutnya hal tersebut diatur dalam Pasal 285 (1) UU Nomor 22 tahun 2009 LLAJ.

“Setiap pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecematan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp.250 Ribu,” tulisnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS