bendera

Kamis, 09 Juli 2026    07:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu-sabu


LS,    24 Januari 2024,    00:58 WIB

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu-sabu
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Tim Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan HS (20) yang beralamat di Jl. Sibolga, Padang Sidempuan, Kelurahan Muara nibung Kecamatan Pandan atas kepemilikan narkotika jenis sabu.


Tim yang dipimpin oleh IPTU Zul Efendi tersebut berhasil menyusun operasi dengan merancang Undercover Buy. Mereka berhasil menarik perhatian pelaku dengan memancingnya melalui pesan singkat menggunakan handphone dan dalam waktu sekitar 20 menit, Pelaku tiba di lokasi membawa paket narkotika jenis sabu yang dipesan oleh pelapor dan rekan.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 1 buah tas sandang berwarna hitam yang berisikan 1 paket narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,50 gram, yang terbungkus plastik bening.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.IK., MH melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, SH, MH, menjelaskan bahwa HS mengaku diutus oleh abangnya, untuk mengantar narkotika jenis sabu. Meskipun pencarian ke rumah HS tidak membuahkan hasil, pelapor dan tim membawa HS beserta barang bukti ke Polres Tapanuli Tengah.


“Tindakan tegas terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah”.katanya

Atas perbuatan pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun.

“saat ini Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.” Pungkasnya (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS