bendera

Kamis, 09 Juli 2026    07:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sat Reskrim Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak


LS,    27 Januari 2024,    00:38 WIB

Sat Reskrim Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak
Sat Reskrim Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan YT alias Ajo (66) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kalangan Kecamatan Pandan, Minggu (21/1).


Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin P. Harahap, SH., MH menjelaskan kejadian yang diuraikan dalam laporan menyebutkan bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa ketakutan dan trauma, Ibu korban yang tiba di lokasi setelah mendapat telepon dari kakek korban membenarkan bahwa anaknya telah menjadi korban tindakan pencabulan

“Kejadian ini pertama kali terungkap pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 15.00 WIB, Ibu korban J. Tanjung (27) melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.” katanya

Lebih lanjut AKP Arlin menjelaskan bahwa, menurut keterangan dalam laporan, kejadian bermula ketika nenek korban, NA Sinaga (48) melihat cucunya yang berusia lima tahun sedang bermain dengan anak perempuan tetangganya. Namun saat sang nenek mencari korban (cucunya), dia melihat sendal korban berada di dalam teras rumah pelaku namun pintu rumah pelaku tertutup, mencurigai hal tersebut, nenek korban mengintip melalui lubang kunci pintu dan melihat pelaku sedang menutup atau menaikkan resleting celananya.


“Nenek korban segera memberitahu warga setempat dan kejadian itu memicu kerumunan di lokasi TKP. Tersangka akhirnya keluar dari rumahnya bersama korban. Korban, yang dalam keadaan celananya sudah turun sebatas lutut, menangis sambil menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya.” jelasnya

Menurut AKP Arlin identitas terduga pelaku berhasil diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti, YT alias Ajo ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Tapteng pada Hari Minggu (21/1) siang dari TKP.

“Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai UU tentang Perlindungan anak.” Pungkasnya (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS