bendera

Senin, 19 Oktober 2026    07:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sat Reskrim Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak


LS,    27 Januari 2024,    00:38 WIB

Sat Reskrim Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak
Sat Reskrim Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan YT alias Ajo (66) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kalangan Kecamatan Pandan, Minggu (21/1).


Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin P. Harahap, SH., MH menjelaskan kejadian yang diuraikan dalam laporan menyebutkan bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa ketakutan dan trauma, Ibu korban yang tiba di lokasi setelah mendapat telepon dari kakek korban membenarkan bahwa anaknya telah menjadi korban tindakan pencabulan

“Kejadian ini pertama kali terungkap pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 15.00 WIB, Ibu korban J. Tanjung (27) melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.” katanya

Lebih lanjut AKP Arlin menjelaskan bahwa, menurut keterangan dalam laporan, kejadian bermula ketika nenek korban, NA Sinaga (48) melihat cucunya yang berusia lima tahun sedang bermain dengan anak perempuan tetangganya. Namun saat sang nenek mencari korban (cucunya), dia melihat sendal korban berada di dalam teras rumah pelaku namun pintu rumah pelaku tertutup, mencurigai hal tersebut, nenek korban mengintip melalui lubang kunci pintu dan melihat pelaku sedang menutup atau menaikkan resleting celananya.


“Nenek korban segera memberitahu warga setempat dan kejadian itu memicu kerumunan di lokasi TKP. Tersangka akhirnya keluar dari rumahnya bersama korban. Korban, yang dalam keadaan celananya sudah turun sebatas lutut, menangis sambil menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya.” jelasnya

Menurut AKP Arlin identitas terduga pelaku berhasil diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti, YT alias Ajo ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Tapteng pada Hari Minggu (21/1) siang dari TKP.

“Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai UU tentang Perlindungan anak.” Pungkasnya (LS)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL bersama unsur Maritime Tactical Operations (MTO) Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan infiltrasi bawah air dalam simulasi penyiapan pantai pendaratan...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Bali - KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II bersama Helikopter Panther HS-1305 Puspenerbal melaksanakan latihan unsur laut dengan tiga kapal perang Angkatan Bersenjata Australia...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...

MEDIA INDONESIA NEWS