bendera

Kamis, 03 September 2026    09:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Sulsel Sita Aset Milik Pejabat BPN dan Kades


Tb/01,    08 Februari 2024,    12:09 WIB

Kejati Sulsel Sita Aset Milik Pejabat BPN dan Kades
Foto dok: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menyita aset para tersangka kasus dugaan mafia tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Tahun 2021.


"Penyitaan aset para tersangka tersebut sebagai upaya antisipatif penyidik Pidsus Kejati Sulsel untuk pengembalian kerugian negara atau sebagai pidana tambahan berupa merampas hasil kejahatan," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan resminya, Rabu (7/2/2024) malam.

"Hal itu dituangkan dalam Pasal 18 huruf (a) Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 Jo Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," sambungnya.

Lebih lanjut, Soetarmi menjelaskan, dalam kasus dugaan mafia tanah pada pembebasan lahan bendungan Passeloreng Kabupaten Wajo tahun 2021, penyidik menyita barang tidak bergerak berupa tiga tanah dan bangunan.


Antara lain satu unit rumah dan tanah yang terletak di Perumahan Bumi Aroepala Grand Phinisi Blok U nomor 30 type 40 Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa milik Istri tersangka AA.

Kemudian, satu unit rumah dan tanah di Perumahan Bumi Aroepala Grand Phinisi Blok U nomor 14 type 40 Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa milik adik Ipar tersangka AA.

"Dan satu unit rumah dan tanah di Perumahan Villa Mutiara VIII/22 Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar milik Istri tersangka AA," terangnya.

Ia mengungkapkan, bahwa dalam penanganan kasus tersebut, Kejati Sulsel telah menyita barang bergerak berupa 9 unit mobil dan 2 unit motor milik 6 tersangka masing-masing berinisial AA, ND, NR, AN, AJ, dan JK.

"Antara lain 1 unit mobil Hilux, 2 unit mobil truk dyna, 1 unit mobil Avanza, 1 unit mobil rush, 1 unit mobil Raize, 1 unit mobil innova, 1 unit mobil pik up Grandma, 1 unit mobil HR V, 1 unit motor Honda CRF dan 1 unit motor honda beat," bebernya.

Berikut status dan aksi culas para mafia tanah :

Tersangka AA (selaku ketua Satgas B dari BPN Kabupaten Wajo) yang telah memerintahkan beberapa honorer di Kantor BPN Kabupaten Wajo membuat Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) sebanyak 246 bidang tanah secara bersamaan pada tanggal 15 April 2021.

Lalu SPORADIK tersebut diserahkan kepada tersangka AJ (selaku Kepala Desa Paselorang) dan tersangka JK (selaku Kepala Desa Arajang) turut menandatangani SPORADIK.

Sedangkan peran ketiga tersangka lainnya selaku anggota Satgas B dari Perwakilan Masyarakat yakni ND, NR, dan AN, memberikan informasi isi SPORADIK yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 75.638.790.623. Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS