Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Taput-Mediaindonesianews.com: Tim gabungan satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput) dan polsek Siborongborong di bantu oleh Team Troublesoot PT telkomsel berhasil meringkus pelaku pencurian 33 Unit Baseband milik PT Telkomsel.
Dalam keterangannya Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing menjelaskan bahwa pelaku pencurian bernama Sabar Parningotan Simatupang (35) warga Jalan Humala Tambunan, Kecamatan Tukka, Kabupaten Taput.
“Tersangka berhasil diamankan pada Kamis, (8/2) sekitar pukul 07.00 wib pagi hari di Desa Sibaragas, Kecamatan Pagaran, saat hendak melarikan diri setelah berhasil mencuri Baseband tower milik PT Telkomsel di 2 tempat, yaitu di kecamatan Sipahutar dan di desa Ranggit, Kecamatan Parmonangan.” katanya
Lebih lanjut Aiptu Baringbing mengungkapkan bahwa penangkapan itu berhasil dilakukan, atas informasi dari Team Troublesoot (Pengawas PT Telkomsel) yang saat itu sedang mengawasi beberapa tower di wilayah Taput karena sudah sering kehilangan.
“Team Troublesoot PT telkomsel mengejar pelaku dari Desa Ranggit menuju jalan lintas Sumatera dengan menggunakan mobil menuju Sibolga.
“Sempat terjadi kejar-kejaran dengan Team Troublesoot, supaya pelaku tidak bisa lolos, akhirnya mereka berkomunikasi dengan Polres Taput dan Polsek Siborongborong dan di cegat di setiap persimpangan lalu mobil yang dikemudikan pelaku pun terjun ke kolam ikan yang ada di jalan.” jelasnya
Setelah di periksa di Polres Taput, pelaku mengakui bahwa malam sebelum di tangkap dirinya juga berhasil nengambil Baseband Tower Milik PT Telkomsel di Kecamatan Sipahutar, karena kurang puas, pelaku lalu mencari di tempat lain yaitu di desa Ranggitgit.
“Sebelum tertangkap, pelaku juga mengakui sudah 5 kali beraksi di wilayah Taput mulai bulan Juni 2023, berhasil mengambil 5 unit Baseband Tower. Pada bulan Agustus 2023, berhasil mengambil 8 unit. Pada bulan Desember 2023, berhasil mengambil 9 buah. Pada bulan Januari 2024 berhasil mengambil 5 buah dan yang terakhir Februari 2024 saat di tangkap berhasil 6 buah, jadi total keseluruhan Baseband Tower milik PT Telkomsel yang di curi oleh pelaku sebanyak 33 buah.” paparnya
Menurut keterangan pelaku saat melakukan pencurian, dirinya bersama dengan 2 orang rekan nya dari Sibolga yang ber inisial A dan I. Namun yang terakhir kali saat ditangkap dirinya sendiri. Setiap melakukan pencurian pelaku selalu merental mobil untuk mempermudah perbuatanya dan selama ini barang hasil curiannya dijual ke kota Bekasi dengan harga Rp 1.500.000 per buah.
Seperti diketahui Baseband itu adalah, sebuah alat yang di gunakan di setiap Tower, yang tujuanya untuk metode penggunaan media komunikasi yang frekwensinya dilewatkan melalui suatu pembawa mengalirantarkan data. (LS)