bendera

Kamis, 03 September 2026    09:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak di Sukabangun


LS,    10 Februari 2024,    12:40 WIB

Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak di Sukabangun
Polres Tapteng Amankan Pelaku Cabul Anak di Sukabangun

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan salah satu pelaku kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi sekitar bulan Februari sampai dengan Maret 2022 silam di Kecamatan Sukabangun, Selasa (6/2).


Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap, SH., MH menjelaskan bahwa korban yang masih berusia 14 tahun diperkosa secara bergantian oleh 2 pelaku diwaktu dan TKP yang berbeda.

"Ibu korban melapor kasus tersebut Agustus 2022 silam, hingga Polres Tapteng menerbitkan DPO terhadap 2 pelaku dan pada selasa (6/2) salah satu pelaku yakni GS alias BVS (45) seorang petani warga Sukabangun berhasil ditangkap dikediamannya setelah sempat melarikan diri"  katanya

Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan sesuai laporan Penasehat hukum korban Hayati Gulo, SH, (26) yang menerangkan bahwa korban juga merupakan anak yatim dan ibu korban sedang sakit.


"Kejadian pertama kali terjadi sekitar bulan Februari 2022 di Dusun Janji Maria Kec. Sukabangun, dimana saat itu korban sedang pulang sekolah menuju rumahnya dengan berjalan kaki. Pada saat dalam perjalan tersebut, korban di cegat oleh pelaku GS alias BVS (45) yang sedang mengendarai sepeda motor. Ketika itu korban diancam, diseret dan kemudian secara paksa pelalu membuka celana korban hingga telanjang dan langsung menyetubuhi korban, setelah perbuatan tersebut terjadi korban pergi berlari meninggalkan TKP" papar AKP Arlin

Sedangkan untuk Pelaku kedua yakni BPL alias Korem (35) seorang petani warga Sukabangun melakukan aksi bejatnya terhadap korban di sebuah rumah kosong sekitar rumah korban yang terjadi secara berulang-ulang dibawah ancaman pelaku kepada korban hingga korban hamil.

"Saat ini pelaku BPL alias Korem melarikan diri dan sudah diterbitkan DPO oleh Sat Reskrim Polres Tapteng sedangkan pelaku GS alias BVS (45) beserta Barang Bukti telah diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk mejalani proses hukum sesuai UU no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman 5 sampe 15 tahun penjara" pungkasnya (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS