Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Taput-Mediaindonesianews.com: Satuan reserse narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus pengedar narkoba jenis sabu warga Tanjung Balai dan warga Taput, Sumatera Utara (Sumut) saat sedang berlangsung transaksi jual beli di tempat tersembunyi di desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Taput, Rabu (28/8).
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, SH., S.IK melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing dalam keterangannya membenarkan penangkapan kedua orang tersebut.
“Kedua pelaku yakni Richard Daulat Matondang (50) warga Tanjung Balai Utara dan Ingot Sihar Sibagariang (41) warga desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Taput.” Katanya, Kamis (29/8)
Lebih lanjut Baringbing menjelaskan bahwa, dari penangkapan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24.02 gram, 1 buah karung, 2 buah potongan plastic warna hitam, 1 lembar kertas, 2 buah handphone dan 1 unit sepeda motor Vixion warna Merah Putih.” paparnya
Keberhasilan petugas kepolisian meringkus keduanya atas informasi masyarakat. Saat itu kedua pelaku sedang berada di suatu tempat dengan barang bukti sabu tersebut sudah di simpan didalam karung plastik menunggu pemesan yang sebelumnya sudah janjian.
“Setelah mereka ditangkap lalu dilakukan interogasi dan mereka pun menunjukkan sabu tersebut kepada petugas. Berdasarkan keterangan salah seorang pelaku yaitu Richard Daulat Matondang, dirinya lah membawa narkoba tersebut dari tanjung balai untuk diserahkan ke temanya Ingot Sihar Sibagariang.” ujarnya
Dari keterangan pelaku Richard, lanjut Baringbing, dirinya mengantar barang tersebut karena sehari sebelumnya dihubungi Ingot Sihar Sibagariang ada pemesan. Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku berangkat dari Tanjung Balai membawa narkoba tersebut dan bertemu dengan Ingot Sihar Sibagariang sekira pukul 13.30 WIB di tempat penangkapan.
“Keduanya mengakui kalau hubungan mereka berdua sudah lama terjalin dalam hal bisnis narkoba. Saat ini keduanya pelaku masih menjalani periksaan di ruangan unit narkoba polres Taput untuk pengembangan asal usul narkoba tersebut serta pemesanya.” Pungkasnya (LS)