bendera

Senin, 20 April 2026    10:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell


rfd-ips,    16 Desember 2024,    18:37 WIB

Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell
Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell

Pulau Taliabu-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara melimpahkan perkara tindak pidana Korupsi pengadaan Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2015 atas tersangka Achmad Tamrin, S.STP., ME ke pengadilan Tipikor Ternate untuk disidangkan.


Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell

“perkara tersebut sudah dinyatakan P-21 (lengkap) dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ternate untuk disidangkan.” Kata Nurwinardi Kepala Kejari Pulau Taliabu kepada awak media, Senin (16/12)

Lebih lanjut Nurwinardi menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara Nomor: 393/PW33/5/2021 tanggal 29 November 2021 sebesar Rp. 547.750.000,-.

“hasil perhitungan BPKP atas perhitungan kerugian negara pada pengadaan Cold Chain dan Solar Cell Dinas Kesehatan tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 547.750.000,- dan dimana sebelumnya penyidik Kejari Pulau Taliabu juga telah menetapkan Hardianto Ambarak alias Anta serta Muhammad Adriansyah alias Dede Bin Muhammad sebagai tersangka dan sudah disidangkan” jelasnya


Kejari Pulau Taliabu Rampungkan Berkas Korupsi Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell

Menurut Nurwinardi, saat ini tersangka Achmad Tamrin dipindahkan dari dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, dikawal Ricardo Hasudungan dan Herdi petugas dari Rutan Kelas IIA Palu serta Irpan. A.Md pegawai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

“Pemindahan tersangka menggunakan transportasi udara dengan rute Bandara Mutiara Sis Al-Jufri (Palu) menuju Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar) dan selanjutnya terbang ke Bandara Sultan Babullah (Ternate)” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa pemindahan tersangka Achmad Tamrin dari Rutan Kelas IIA Palu dikarenakan yang bersangkutan juga menjadi terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan sewaktu tersangka menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan.***


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS