bendera

Senin, 20 April 2026    09:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Lahat Sidangkan Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi


Agn,    10 Februari 2025,    23:19 WIB

Kejari Lahat Sidangkan Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kejari Lahat Laksanakan Sidang Dugaan Korupsi

Palembang-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan sidang dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.


Kejari Lahat Sidangkan Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

“hari ini tim penuntut umum Kejari Lahat melaksanakan sidang lanjutan atas dua perkara tindak pidana korupsi di PN Palembang” ujar Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, Senin (10/2).

Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa sidang pertama adalah lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap 3 kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 dengan agenda pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.

“Dalam perkara tersebut terdakwa YR dan YN diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap 3 kegiatan yakni Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, dan Peningkatan Liasion Officer/ Organizer yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar ± Rp800 Juta” katanya


Untuk perkara ini, lanjut Toto sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan dan pemeriksaan Ahli.

Sedangkan sidang kedua adalah lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara atau kerugian perekonomian negara pada tahun 2010 s.d tahun 2014 di wilayah Provinsi Sumsel.

“agenda dalam sidang pengelolaan tambang adalah pemeriksaan terhadap 1 orang Ahli” jelasnya.

Menurut Toto, berdasarkan audit LHP BPK RI, perbuatan yang dilakukan oleh 6 orang terdakwa terdiri dari petinggi PT. Andalas Bara Sejahtera serta pimpinan pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 488.948.696.131,56.

“sama, sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan lanjutan dari Ahli” pungkasnya (Agn).


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS