bendera

Senin, 05 Oktober 2026    07:16 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Lahat Sidangkan Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi


Agn,    10 Februari 2025,    23:19 WIB

Kejari Lahat Sidangkan Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kejari Lahat Laksanakan Sidang Dugaan Korupsi

Palembang-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan sidang dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.


Kejari Lahat Sidangkan Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

“hari ini tim penuntut umum Kejari Lahat melaksanakan sidang lanjutan atas dua perkara tindak pidana korupsi di PN Palembang” ujar Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, Senin (10/2).

Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa sidang pertama adalah lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap 3 kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 dengan agenda pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.

“Dalam perkara tersebut terdakwa YR dan YN diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap 3 kegiatan yakni Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, dan Peningkatan Liasion Officer/ Organizer yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar ± Rp800 Juta” katanya


Untuk perkara ini, lanjut Toto sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan dan pemeriksaan Ahli.

Sedangkan sidang kedua adalah lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara atau kerugian perekonomian negara pada tahun 2010 s.d tahun 2014 di wilayah Provinsi Sumsel.

“agenda dalam sidang pengelolaan tambang adalah pemeriksaan terhadap 1 orang Ahli” jelasnya.

Menurut Toto, berdasarkan audit LHP BPK RI, perbuatan yang dilakukan oleh 6 orang terdakwa terdiri dari petinggi PT. Andalas Bara Sejahtera serta pimpinan pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 488.948.696.131,56.

“sama, sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan lanjutan dari Ahli” pungkasnya (Agn).


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS