bendera

Kamis, 04 Juni 2026    16:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dugaan Korupsi APD Kemenkes, KPK Belum Rilis Keterlibatan Pihak Lain


JroBudi,    18 Februari 2025,    18:48 WIB

Dugaan Korupsi APD Kemenkes, KPK Belum Rilis Keterlibatan Pihak Lain
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesehatan selama pandemi Covid-19 ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Melalui juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa mengecek soal laporan yang masuk di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Namun, ia memastikan bahwa laporan yang masuk ke KPK pasti akan ditindaklanjuti.

“Saya tidak memiliki akses info proses di tingkat pelaporan karena bersifat rahasia dan hanya pelapor saja yang bisa bertanya dan diupdate,” katanya kepada awak media, Selasa (18/2).

Lebih lanjut Tessa mengungkapkan bahwa pelaporan yang masuk akan diverifikasi dan telaah serta dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi.


"Secara umum pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan," ujarnya.

Terkait kemungkinan pemanggilan GSL dalam kasus tersebut, KPK belum memberikan keterangan resmi.  

Seperti diketahui pengiat antikorupsi Bali, Gede Angastia melaporkan dugaan keterlibatan Gede Sumarjaya Linggih, SE (GSL) oknum anggota DPR RI fraksi Golkar dapil Bali atas pengadaan APD di Kementrian Kesehatan tahun 2020.

“Berdasarkan laporan informasi yang kami sampaikan ke KPK pada tanggal 22 Mei 2024, 5 Desember 2024 serta beberapa informasi tambahan yang kami berikan pada dan 8 Januari 2025 terkait dugaan keterlibatan oknum Anggota DPR RI tersebut” katanya, Selasa (18/2)

Dalam informasi yang disampaikan ke KPK Angastia menyerahkan beberapa dokumen dan bukti yang mengindikasikan keterlibatan GSL dalam proyek tersebut.

“seperti dokumen notaris tahun 2020 dimana menunjukkan GSL pernah tercatat sebagai Komisaris pada perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan APD senilai Rp3,3 triliun tersebut” jelasnya.

Menurut Angastia, dalam dokumen tersebut GSL tercatat sebagai komisaris dari Maret hingga Juni 2020, dimana saat proyek tersebut digulirkan, hal ini melanggar Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, yang melarang anggota DPR mengambil proyek pemerintah bersumber dari APBN.

Angastia mengungkapkan bahwa, kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan APD yang dilakukan pada masa pandemi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp319 miliar.

“Beberapa pihak telah diproses hukum, termasuk seorang tersangka berinisial SW yang merupakan petinggi PT EKI, perusahaan yang mendapatkan proyek tersebut.” jelasnya

Angastia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan politik dalam laporan ini, melainkan murni membantu Presiden Prabowo dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi serta akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Saya hanya ingin memastikan bahwa hukum berlaku untuk semua orang, tidak ada yang kebal hukum, saya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika KPK lamban, saya akan membawanya ke Presiden dan Wakil Presiden,” pungkasnya.

Sementara itu terpisah, GSL membantah tuduhan dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pengadaan APD serta mengingatkan akan karmapala jika tuduhan tak terbukti.

“Mudah-mudahan siapapun itu berniat jahat dan menjadi bagian dari itu, saya percaya akan mendapat karmanya dan saya tahu maksudnya, semoga Tuhan Ida Sang Hyang Widhi memberikan karmanya. Satyam Eva Jayate,” ujar politisi senior Partai Golkar.***


banner
NASIONAL
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Negara Qatar,
img
Selasa, 02 Juni 2026
Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui kegiatan Vaksinasi Campak
img
Senin, 01 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.d. 2019, Almarhum

MEDIA INDONESIA NEWS