bendera

Sabtu, 13 Juni 2026    14:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Halsel Dalami Dugaan Jual Beli Kayu Ilegal


Tim Red,    27 Februari 2025,    11:23 WIB

Polres Halsel Dalami Dugaan Jual Beli Kayu Ilegal
istimewa

Halsel-Mediaindonesianews.com: Dugaan jual beli kayu ilegal kian marak terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), bahkan aktifitas angkutan kayu olahan dan jual beli ilegal tersebut dilakukan secara terbuka.


Dari penelusuran awak media di lapangan menemukan adanya aktifitas pembongkaran kayu olahan menggunakan kapal, di pantai kompleks Tanah Abang, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, kayu berjumlah 7 kubik tersebut berasal dari Desa Yoyok, Kecamatan Mandioli Selatan, yang nantinya di pasok ke pangkalan Kayu UD. Hadisa Putri.

Diketahui dalam pengangkutan olahan kayu 7 kubik tersebut ditemukan 2 dokumen yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Yoyok, Efendi Husen, nomor: 140/46/DY/2025 dengan pemilik kayu atas nama Muhit (37) dan nomor: 140/45/DY/2025, atas nama Ican (35). Dalam surat keterangan tersebut menerangkan bahwa kayu berasal dari kebun masyarakat, dengan tujuan Labuha dan pengunaan kebutuhan rumah tangga dengan mengunakan alat angkut lombot.

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Halsel, Aipda Ikram Tuatoy, saat di konfirmasi mengatakan bahwa kayu tersebut ada dokumen yang menerangkan berasal dari lahan perkebunan masyarakat sehingga tidak dapat di tahan.


“kami tidak bisa tahan karena surat asal usul kayu dari desa ada dan kayu itu diambil dari lahan kebun masyarakat, untuk itu tetap kami tindak lanjut” katanya, Selasa (25/2)

Lebih lanjut Aipda Ikram menjelaskan bahwa, pihaknya akan menanyakan lebih lanjut ke pihak kehutanan terkait dokumen yang di keluarkan Desa Yoyok.

"Kebutuhan rumah tangga itu luas adik, untuk semua itu kami harus tanyakan pihak kehutanan apakah dengan dokumen yang ada itu bisa memenuhi unsur perbuatan melawan hukum  atau tidak, makanya kami ambil keterangan dulu" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPTD KPH Halmahera Selatan, Fajri Ahmad, mengatakan bahwa sesuai ketentuan meskipun sumber kayu dari masyarakat tidak tidak bisa di jual ke pangkalan.

"Sesuai ketentuan, sumber kayu walaupun dari lahan perkebunan yang statusnya Area Pengguna Lain (APL) tidak dapat di jual ke pangkalan Kayu, yang diperbolehkan itu jual ke industri" ujar Fajri

Menurut Fajri, surat keterangan Kepala Desa tidak bisa di pakai dalam jual beli kayu, yang dapat di jual belikan adalah industri yang memiliki Surat Keterangan Sah Hasil (SKSH) Kayu.***


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 13 Juni 2026
Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak melangkah ke panggung
img
Sabtu, 13 Juni 2026
mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat meninjau sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Garda Wirausaha Nasional (GWN) berencana memproduksi film dokumenter bertajuk “Hitam Putih” yang mengangkat fenomena sosial terkait penyalahgunaan narkoba, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol). Gagasan tersebut
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10,608 triliun untuk mendukung pelaksanaan program kerja Kementerian ATR/BPN pada Tahun Anggaran
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang dipimpin Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn) Dr. Komaruddin, S.S.IP., M.Sc.,
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi organisasi pencinta alam Wanadri yang dipimpin Ketua Dewan Pengurus Wanadri Tomy Hosni M di Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis

MEDIA INDONESIA NEWS