bendera

Rabu, 22 Juli 2026    03:56 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Diduga Terima Fee? Polsek Keluang Belum Tindak Pelaku Ilegal Drailing?


Hadi,    27 April 2025,    16:49 WIB

Diduga Terima Fee? Polsek Keluang Belum Tindak Pelaku Ilegal Drailing?
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Maraknya kasus kebakaran yang terjadi di lahan HGU milik PT. Hindoli akibat dugaan Ilegal Drailing dan Ilegal Revenery makin menjadi tanda tanya, pasalnya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat Polsek setempat tidak pernah tuntas, hal tersebut menguat adanya dugaan oknum penegak hukum menerima fee dari kegiatan Ilegal tersebut.


Diduga Terima Fee? Polsek Keluang Belum Tindak Pelaku Ilegal Drailing?

Dari informasi yang dihimpun awak media beberapa kasus kebakaran yang terjadi di kecamatan Keluang itu, diduga tak ada satupun yang bisa dituntaskan. Bahkan, penetapan tersangka dalam kasus yang terjadi diduga bukan pemilik yang sebenarnya, melainkan orang yang ditunjuk untuk mengakui sebagai pemilik, dengan imbalan yang tidak sedikit.

Terbaru dibulan April 2025 ada tiga kali terjadi kebakaran di sumur minyak ileggal diantaranya di kawasan cobra 1 pintu air 7 lahan HGU PT. Hindoli pada, Rabu (16/04), Sabtu (19/04) sekitar pukul 15.00 WIB dan Sabtu (26/04) dan dari ketiga kejadian tersebut Polsek Keluang belum ada tanda tanda menetapkan orang yang bertanggung jawab.

Menurut sumber yang dikonfirmasi dilapangan berinisial, IW mengkatakan, sampai saat ini, Aktivitas sumur minyak ileggal tersebut masih menjamur. Menurutnya, hal itu terjadi, karena tidak adanya tindakan tegas dari Aparat Polsek Keluang.


"Aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Revenery di Kecamatan ini terus menjamur. Bahkan beberapa kasus kebakaran yang terjadi disini tidak ada tindakan tegas aparat kepolisian setempat. Seperti 3 kebakaran terakhir sampai saat ini, belum ada tersangkanya. Masyarakat menduga, bahwa polisi masih mencari kambing hitam untuk dijadikan tersangka," katanya.

Lebih lanjut IW menduga bahwa, menjamurnya Ilegal Drailing di Kecamatan Keluang itu karena adanya dugaan pemberian uang fee dari pemilik sumur Ileggal kepada oknum aparat Polsek Keluang, yakni untuk Ilegal Drailing sumur bor sebesar Rp.70.000/drum dan Rp 5.000.000 untuk setoran masakan repinery.

"Yang lebih parah lagi, setiap terjadi kebakaran, pemilik sumur minyak harus memberikan setoran ke Polsek Keluang yang nilainya sampai ratusan juta," ujarnya.

Awak media mencoba menkonfirmasi dugaan tersebut ke Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.TrK melalui Kanitreskrim Iptu Dohan, namun sampai berita ini dimuat yang bersangkutan belum memberikan tangapan. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 21 Juli 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Pengembangan Wilayah Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar,
img
Selasa, 21 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran
img
Selasa, 21 Juli 2026
Bogor - Komandan PMPP TNI Mayor Jenderal TNI Iwan Bambang Setiawan, S.I.P., secara resmi membuka Latihan Bersama Multinational Peacekeeping Exercise (MPE26) Garuda Canti Dharma III Tahun 2026 di Pusat Misi
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

MEDIA INDONESIA NEWS