Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Muba-Mediaindonesianews.com: Maraknya kegiatan Ilegal Drailing dan Ilegal Repinery yang berada di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan tidak adanya penindakan dari aparat penegak hukum membuat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Muba mengeruduk Polres Muba.
Kedatangan puluhan Ormas dan LSM dari berbagai aliansi tersebut untuk mendesak Kapolres Muba mengevaluasi kinerja Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Jangan tempatkan perwira yang hanya pandai beretorika. Sungai Lilin butuh polisi yang tegas dan peka terhadap persoalan lingkungan dan social. Kami minta, Kapolres Muba segera mencopot Kapolsek Sungai Lilin. Sejak kepemimpinan AKP Jon Kenedi sebagai Kapolsek, kegiatan penyulingan minyak ilegal dan gudang pengoplosan solar beroperasi secara terang-terangan di wilayah Sungai Lilin. Karena itu, kami minta Kapolsek sungai lilin segera dicopot," kata Boni koordinator aksi saat menyampaikan orasinya, Senin (05/05)
Lebih lanjut, Boni mendesak Propam Polres Muba juga memeriksa atas dugaan keterlibatan aparat Polsek Sungai Lilin dalam praktik ilegal tersebut. Ia menuding ada indikasi kongkalikong antara mafia minyak dan penegak hukum.
"Aktivitas penyulingan minyak beroperasi di siang hari, serta gudang-gudang pengoplosan solar semakin menjamur di wilayah Sungai Lilin. Aparat Polsek seolah tutup mata saja terhadap bisnis ilegal ini, dan seolah memberi restu. Belum lagi dugaan adanya kegiatan bongkar muat minyak mentah ilegal di wilayah Sungai Parung yang mencemari air sungai, juga tidak pernah ditindak," tegasnya.
Tak hanya itu, Kapolsek juga dikecam karena tidak responsif terhadap isu sosial kemanusiaan, khususnya saat ada penggalangan dana untuk anak penderita bocor jantung di Desa Mangun Jaya.
“Kapolsek seolah tutup mata. Ini mencoreng nilai-nilai kemanusiaan, bagaimana mungkin pengayom masyarakat tapi tidak peduli dengan masyarakat yang membutuhkan uluran tangan,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Propam Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnain, yang menemui massa, menyatakan akan memproses dan menyelidiki laporan tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti semua aduan terkait anggota. Ini akan diproses sesuai prosedur,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin belum memberikan konfirmasinya. (Hadi)