bendera

Rabu, 22 Juli 2026    03:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Blora Amankan AP atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


Agn,    06 Mei 2025,    21:10 WIB

Polres Blora Amankan AP atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com: Diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pemuda warga Desa Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial AP (20) diamankan Polres Blora


Dalam konfrensi pers Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, SH., S.IK., MH menjelaskan bahwa, peristiwa ini bermula dari hubungan asmara antara AP dan korban, OEAA, yang masih berstatus pelajar. Pada 30 April 2025, AP mengajak korban menginap di sebuah homestay di kawasan Jalan Gunung Wilis, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, setelah berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

Setibanya di Blora, AP menghubungi seorang rekannya untuk mencarikan tempat menginap, lalu check-in di Homestay Wilis, tepatnya di kamar nomor 27. Di tempat tersebut, tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban secara berulang kali, yakni pada 30 April 2025 dan tiga kali lagi pada 1 Mei 2025.

"Pelaku mengajak korban menginap tanpa sepengetahuan keluarga. Setelah kejadian, korban mengalami trauma dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarganya, yang langsung berkoordinasi dengan Polres Blora," ujar Kapolres, Senin (5/5).


Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AP beserta sejumlah barang bukti. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Blora untuk proses hukum lebih lanjut.

“atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.” katanya

Kapolres Blora juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak.(Agn)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 21 Juli 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Pengembangan Wilayah Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar,
img
Selasa, 21 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran
img
Selasa, 21 Juli 2026
Bogor - Komandan PMPP TNI Mayor Jenderal TNI Iwan Bambang Setiawan, S.I.P., secara resmi membuka Latihan Bersama Multinational Peacekeeping Exercise (MPE26) Garuda Canti Dharma III Tahun 2026 di Pusat Misi
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

MEDIA INDONESIA NEWS