bendera

Senin, 20 April 2026    07:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Blora Amankan AP atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur


Agn,    06 Mei 2025,    21:10 WIB

Polres Blora Amankan AP atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
istimewa

Blora-Mediaindonesianews.com: Diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pemuda warga Desa Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial AP (20) diamankan Polres Blora


Dalam konfrensi pers Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, SH., S.IK., MH menjelaskan bahwa, peristiwa ini bermula dari hubungan asmara antara AP dan korban, OEAA, yang masih berstatus pelajar. Pada 30 April 2025, AP mengajak korban menginap di sebuah homestay di kawasan Jalan Gunung Wilis, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, setelah berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

Setibanya di Blora, AP menghubungi seorang rekannya untuk mencarikan tempat menginap, lalu check-in di Homestay Wilis, tepatnya di kamar nomor 27. Di tempat tersebut, tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban secara berulang kali, yakni pada 30 April 2025 dan tiga kali lagi pada 1 Mei 2025.

"Pelaku mengajak korban menginap tanpa sepengetahuan keluarga. Setelah kejadian, korban mengalami trauma dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarganya, yang langsung berkoordinasi dengan Polres Blora," ujar Kapolres, Senin (5/5).


Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AP beserta sejumlah barang bukti. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Blora untuk proses hukum lebih lanjut.

“atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.” katanya

Kapolres Blora juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak.(Agn)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS