bendera

Rabu, 02 September 2026    14:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kementerian PPPA Kecam Penganiayaan Anak 10 Tahun oleh Ibu Tirinya


dee maz,    16 Desember 2019,    19:13 WIB

Kementerian PPPA Kecam Penganiayaan Anak 10 Tahun oleh Ibu Tirinya
Foto : Ilustrasi

Jakarta - MediaIndonesiaNews : Kasus penganiayaan keji atas korban AM (10) oleh ibu tirinya sendiri, Putri Indah Lestari warga Desa Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).


Kejadian ini menjadi alarm peringatan keras masih maraknya kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat.

"Kemen PPPA mengecam tindakan keji pelaku yang tega memukul kepala korban dengan gagang sapu, dan akhirnya membakar kedua tangan korban di atas kompor hingga menyebabkan luka bakar dan cacat permanen. Tindakan keji ini tidak seharusnya dilakukan oleh seorang ibu," tegas Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar.

Kemen PPPA juga mengapresiasi Aparat Kepolisian Polres Pesawaran, dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah menangkap pelaku dan melakukan penyidikan.


Kemen PPPA berharap pelaku dapat dikenai pasal yang berlaku sesuai dengan Undang - Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan atau denda hingga 100 juta rupiah.

"Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Lampung untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Dinas PPPA akan melakukan konseling terhadap korban yang saat ini diungsikan di rumah aman. Dinas PPPA Provinsi Lampung beserta psikolog akan senantiasa melakukan pendampingan dalam bentuk trauma healing selama proses penyidikan dan hingga kasus ini diputuskan dalam pengadilan," lanjut Nahar.

Lebih lanjut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Provinsi Lampung sendiri akan melakukan assestment atas kasus penganiayaan ini pada Senin, 16 Desember 2019 untuk mengetahui penanganan lebih lanjut terhadap korban.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS