bendera

Senin, 20 April 2026    06:15 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


GAPPAR Gianyar Pertanyakan Efektivitas Bale Kertha Adhyaksa


Jro Budi,    09 Juni 2025,    15:37 WIB

GAPPAR Gianyar Pertanyakan Efektivitas Bale Kertha Adhyaksa
Ngakan Made Rai Ketua GAPPAR Gianyar

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat (GAPPAR) Gianyar mempertanyakan efektivitas dan potensi tumpang tindih kewenangan Bale Kertha Adhyaksa dengan lembaga adat yang sudah ada, yakni Kerta Desa. Hal ini disampaikan Ketua GAPPAR, Ngakan Made Rai terkait menanggapi pembentukan Bale Kertha Adhyaksa yang merupakan wadah penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan desa adat yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Bali.


“Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali telah jelas menetapkan Kerta Desa sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan perkara adat. Oleh karena itu, kami meminta kejelasan mengenai ruang lingkup kewenangan Bale Kertha Adhyaksa agar tidak terjadi tumpang tindih,” katanya, Senin (9/6).

Meski begitu Ngakan Made Rai mengapresiasi upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam mengembangkan restorative justice di tingkat desa, namun ada kekhawatiran terhadap potensi tumpang tindih dengan Kerta Desa yang telah berfungsi dalam menyelesaikan perkara adat berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Lebih lanjut Ngakan Made Rai menjelaskan bahwa Kerta Desa telah efektif dalam menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah. Oleh karena itu, dirinya meminta klarifikasi mengenai jenis perkara yang masuk dalam kewenangan Bale Kertha Adhyaksa, khususnya jika salah satu pihak tidak sepakat dengan hasil penyelesaian dan memilih untuk melanjutkan ke ranah hukum formal.


“Bagaimana mekanisme penyelesaiannya jika terjadi perselisihan dan kasus dilaporkan ke penegak hukum formal seperti kepolisian?” ujarnya.

Untuk itu, GAPPAR menyarankan Kejaksaan untuk kembali mengaktifkan program “Jaksa Masuk Desa” sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Kami juga mengapresiasi program Jumat Curhat yang dilakukan Polres Gianyar sebagai upaya efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat." Pungkasnya. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS