bendera

Selasa, 21 Juli 2026    22:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


GAPPAR Gianyar Pertanyakan Efektivitas Bale Kertha Adhyaksa


Jro Budi,    09 Juni 2025,    15:37 WIB

GAPPAR Gianyar Pertanyakan Efektivitas Bale Kertha Adhyaksa
Ngakan Made Rai Ketua GAPPAR Gianyar

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat (GAPPAR) Gianyar mempertanyakan efektivitas dan potensi tumpang tindih kewenangan Bale Kertha Adhyaksa dengan lembaga adat yang sudah ada, yakni Kerta Desa. Hal ini disampaikan Ketua GAPPAR, Ngakan Made Rai terkait menanggapi pembentukan Bale Kertha Adhyaksa yang merupakan wadah penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan desa adat yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Bali.


“Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali telah jelas menetapkan Kerta Desa sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan perkara adat. Oleh karena itu, kami meminta kejelasan mengenai ruang lingkup kewenangan Bale Kertha Adhyaksa agar tidak terjadi tumpang tindih,” katanya, Senin (9/6).

Meski begitu Ngakan Made Rai mengapresiasi upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam mengembangkan restorative justice di tingkat desa, namun ada kekhawatiran terhadap potensi tumpang tindih dengan Kerta Desa yang telah berfungsi dalam menyelesaikan perkara adat berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Lebih lanjut Ngakan Made Rai menjelaskan bahwa Kerta Desa telah efektif dalam menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah. Oleh karena itu, dirinya meminta klarifikasi mengenai jenis perkara yang masuk dalam kewenangan Bale Kertha Adhyaksa, khususnya jika salah satu pihak tidak sepakat dengan hasil penyelesaian dan memilih untuk melanjutkan ke ranah hukum formal.


“Bagaimana mekanisme penyelesaiannya jika terjadi perselisihan dan kasus dilaporkan ke penegak hukum formal seperti kepolisian?” ujarnya.

Untuk itu, GAPPAR menyarankan Kejaksaan untuk kembali mengaktifkan program “Jaksa Masuk Desa” sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Kami juga mengapresiasi program Jumat Curhat yang dilakukan Polres Gianyar sebagai upaya efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat." Pungkasnya. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 21 Juli 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Pengembangan Wilayah Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar,
img
Selasa, 21 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran
img
Selasa, 21 Juli 2026
Bogor - Komandan PMPP TNI Mayor Jenderal TNI Iwan Bambang Setiawan, S.I.P., secara resmi membuka Latihan Bersama Multinational Peacekeeping Exercise (MPE26) Garuda Canti Dharma III Tahun 2026 di Pusat Misi
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

MEDIA INDONESIA NEWS