bendera

Senin, 20 April 2026    06:15 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polsek Sandes Ringkus Dua Pelaku Curanmor


Hadi,    10 Juni 2025,    23:59 WIB

Polsek Sandes Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa (Sandes) mengamankan Jepri (41) dan Ardi (36) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Kamis (10/06)


Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, SH., M.Si membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“kami mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Unit Reskrim Spartan untuk melakukan penangkapan. Alhamdulillah, Pelaku Jepri akhirnya ditangkap pada Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 03.51 WIB di Rompok Sungai Petai Desa Ngunang,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa, kejadian pertama pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun V Desa Ngunang dengan korbannya Iswandi Afrika bin Mahrim (48), warga Dusun II Desa Ngunang yang kehilangan sepeda motor saat sedang berkunjung ke rumah warga bernama Zainal alias Enol.


“Saat berada di dalam rumah, korban mendengar suara motornya dinyalakan. Ia segera keluar dan mendapati sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di pekarangan depan rumah telah hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.12 juta kemudian korban melapor ke Polsek Sanga Desa.” ujarnya

Kapolsek menjelaskan bahwa, dalam pemeriksaan tersangka Jepri mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban dan menggadaikannya kepada seseorang bernama Doni di Sekayu seharga Rp 2 Juta.

“kejadian kedua, yakni pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun VII Desa Ngunang, korbannya bernama Sahirin bin Mustopa (alm), wiraswasta berusia 68 tahun yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R warna putih yang ia parkir di jalan setapak saat pergi mengangkat jaring ikan di sawah dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 6 juta” jelasnya.

Menurut Kapolsek, saat melakukan aksinya Jepri tidak sendiri ia bersama Ardi bin Usman, keduanya ditangkap di Desa Terusan pada pukul 05.17 WIB dan langsung dibawa ke Polsek untuk menjalani proses hukum.

“dari keterangan tersangka, mereka mengakui telah mencuri sepeda motor korban dan menjualnya kepada seseorang bernama Darul di wilayah Tran Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan,” pungkasnya. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS