Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Lahat-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menggelar tes urine bagi seluruh pengawai, hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN).
Dalam keterangannya Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., SH., MH mengungkapkan bahwa, tes urine tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025 di kantor Kejari Lahat dan di ikuti oleh para Kasi, Kasubagbin, para Jaksa.
“serta seluruh pegawai tata usaha, dan seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berjumlah total 96 orang.” Katanya.
Menurut Toto, kegiatan yang bekerjasama dengan RSUD Kabupaten Lahat tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Lahat.
“Kami beserta jajaran terus mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengawasan Melekat dan/ atau Pejabat Pengawasan Fungsional dengan melaksanakan monitoring serta penindakan terhadap jajaran di bawahnya untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantor Kejari Lahat.” Pungkasnya. (Agn)