Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Buntut pernyataan I Made Suryana, Kepala Desa (Kades) Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, yang diduga melakukan ujaran kebencian, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bangli melaporkan Kades tersebut ke Polres Bangli.
Ketua DPC Gerindra Bangli, I Made Gianyar, mengungkapkan bahwa pernyataan Kades Baturiti yang beredar di media sosial menyatakan tidak akan menandatangani penyaluran bansos bagi warga yang memilih I Made Muliawan Arya pada Pilkada lalu dianggap menunjukkan ujaran kebencian dan berpotensi memicu perpecahan serta tidak mencerminkan semangat persatuan.
“Nada bicara yang arogan dan intimidatif dalam pernyataan tersebut berpotensi memicu perpecahan,” katanya, Jum’at (13/6)
Lebih lanjut Made Gianyar menjelaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh ini bukan sebagai ajang balas dendam, namun sebagai upaya untuk mencegah terulang kembali peristiwa serupa dan menegakkan hukum di Indonesia.
"Jika dibiarkan, tindakan ini dapat menular ke wilayah lain dan berpotensi memicu perpecahan” ujarnya.
Menurut Made Gianyar sesuai keputusan bersama seluruh DPC dan kader Gerindra se-Bali secara bersama-sama melaporkan Kades Baturiti ke pihak berwajib.
“hari ini kami, sekitar 20 kader dan simpatisan Gerindra Bangli melakukan pelaporan resmi ke Polres Bangli.” Pungkasnya. (JroBudi)