Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Kalbar-Mediaindonesianews.com: Peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) meresahkan warga, terbaru ditemukannya tempat pembuatan oli palsu di area pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di Jalan Adi Sucipto, Arang Limbung, samping Gg. Rembulan oleh aparat penegak hukum bersama Masyarakat.
Barisan Pemuda Melayu (BPM) yang ikut turun ke lapangan melakukan pengecekan dan investigasi ke tempat pergudangan pembuatan oli palsu melihat adanya kendaraan Truk bermuatan berat keluar dari area tersebut dan membawa barang yang dicurigai sebagai oli ilegal palsu, Senin (23/6) malam.
Dalam keterangannya Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, mengungkapkan bahwa gudang penyimpanan oli palsu tersebut sebelumnya telah disita dan disegel dengan garis polisi, bahkan sempat ditinjau langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.
“ironisnya Gudang masih beroperasi, kasus ini harus segera diusut tuntas jangan di biarkan. Jika terbukti, pelaku dan pemilik usaha ini harus dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Negara tidak boleh dikalahkan oleh mafia, cukong preman, atau koruptor,” kata Gusti, Selasa (24/6).
Gusti juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak bermain mata dengan pelaku usaha yang merugikan negara dan Masyarakat dan BPM Kalbar siap mengawal penuh proses ini dan meminta Presiden, Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Ka.BIN, Ka.BAIS, Jaksa Agung, hingga ketua DPR RI berserta jajaran memberikan perhatian khusus guna menjamin penegakan hukum yang adil.
“Saat ini, kami terus memantau perkembangan di lapangan sambil menunggu langkah lanjutan dari Kejati dan instansi terkait. Jika terbukti bahwa pemindahan oli ilegal palsu ini memang dilakukan untuk menghalangi proses penyidikan, kami mendesak agar aparat segera melakukan penggerebekan dan mencekal para pelaku agar tidak melarikan diri.” Ujarnya.
Menurut Gusti, pelaku usaha yang nakal dan para bekingannya harus diseret ke pengadilan dan dijerat dengan pasal berlapis. Mereka yang merusak tatanan hukum dan merugikan negara wajib segera di tindak lanjuti kasus ini jangan di biarkan, dengan tindak pidana pencucian uang,” tegas Gusti.
Selain itu BPM Kalbar mengingatkan bahwa publik tengah menunggu bukti nyata dari aparat penegak hukum bahwa negara tidak takluk kepada para pemain bisnis ilegal.
Seperti diketahui kejadian tersebut bermula saat tim gabungan dari Den Intel Kodam XII/Tpr bersama pihak terkait memantau gudang oli palsu yang disegel. Sekitar pukul 21.45 WIB, lima unit truk bak dan mobil boks terlihat keluar dari lokasi, membawa muatan yang diduga kuat sebagai oli ilegal palsu.
Tim lantas membuntuti kendaraan hingga ke kawasan pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di arang limbung mengungkapkan bahwa tempat tersebut terkait dengan seorang pengusaha berinisial EC, yang berdomisili di Sungai Raya Dalam. Selanjutnya tim segera berkoordinasi dengan Kejati Kalbar, tetapi belum melakukan penggerebekan lanjutan mengingat waktu yang sudah larut malam.
Kejati memberi arahan agar pemantauan terus dilakukan sambil mempersiapkan langkah bersama.
Meski belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, kabar ini jelas membutuhkan banyak perhatian serius.(Bud)