bendera

Senin, 05 Oktober 2026    03:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Vonis Kasus Blahbatuh: Dua Masuk Penjara, Satu Lepas – Jaksa Banding ke MA


JroBudi,    25 September 2025,    21:43 WIB

Vonis Kasus Blahbatuh: Dua Masuk Penjara, Satu Lepas – Jaksa Banding ke MA
istimewa

Gianyar-Mediaindonesianews.com: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan putusan terhadap tiga terdakwa kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Tojan, Blahbatuh. Sidang pembacaan putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (25/9).


Vonis Kasus Blahbatuh: Dua Masuk Penjara, Satu Lepas – Jaksa Banding ke MA

Dalam sidang tersebut, dua terdakwa yakni I Made Tole Yuliarta alias Tole dan I Komang Indrajita alias Mang Indra, divonis 15 tahun penjara. Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar yang sebelumnya menuntut 13 tahun penjara. "Hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dengan mengambil alih seluruh tuntutan penuntut umum," tertuang dalam putusan Nomor 88/Pid.B/2025/PN Gin.

Sementara itu, terdakwa ketiga, I Putu Sudarsana alias Sudar, justru dibebaskan dari segala tuntutan. Padahal JPU menuntut 10 tahun penjara. Putusan bebas ini tercatat dalam putusan Nomor 87/Pid.B/2025/PN Gin.


Jaksa Penuntut Umum Kejari Gianyar menyatakan akan menempuh upaya hukum atas vonis bebas tersebut.

“Kami mengajukan kasasi sebagaimana tertuang dalam Akta Permintaan Kasasi Penuntut Umum Nomor 7/Akta Pid.B/2025/PN Gin,” ujar Kasi Intelijen Kejari Gianyar dalam keterangan resmi.

Kasus ini bermula dari percekcokan di Jalan Raya Tojan, Blahbatuh, setelah motor korban bersenggolan dengan motor yang dikendarai terdakwa Tole. Cekcok berkembang menjadi perkelahian, hingga korban tewas akibat luka tusukan gunting yang digunakan para terdakwa.

Atas putusan ini, JPU masih menyatakan sikap “pikir-pikir” selama tujuh hari untuk vonis 15 tahun terhadap Tole dan Mang Indra, sementara kasasi akan ditempuh terkait putusan bebas Sudar. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS