bendera

Senin, 05 Oktober 2026    03:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Terduga Ranmor Gangguan Jiwa Tewas Saat Penyidikan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Hukum


AndiZ,    28 September 2025,    10:54 WIB

Terduga Ranmor Gangguan Jiwa Tewas Saat Penyidikan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Hukum
Istimewa

Rembang-Mediaindonesianews.com: Seorang warga Desa Rendeng, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, bernama Hakim alias Aim (35), meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuh saat menjalani proses penyidikan dugaan pencurian kendaraan bermotor di Polres Rembang, Sabtu (27/9). Keluarga korban menuding ada dugaan penganiayaan dan kelalaian prosedur penyidikan.


Terduga Ranmor Gangguan Jiwa Tewas Saat Penyidikan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Hukum

Menurut informasi yang dihimpun, jenazah Aim ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya menyatakan terdapat indikasi patah tulang tangan dan rusuk.

“Kami melihat luka parah di tubuhnya. Diduga kuat akibat penganiayaan,” ujarnya.

Peristiwa bermula pada Sabtu (20/9) saat Aim menghadiri hajatan kesenian ketoprak di Desa Waru Gunung, Kecamatan Lasem. Saat memarkir motornya, ia memindahkan sepeda motor lain yang menghalangi jalan dengan kunci miliknya karena kunci motor tersebut rusak. Lampu motor yang menyala memicu kecurigaan warga, hingga korban dikeroyok dan diserahkan ke Polsek Lasem, lalu dipindahkan ke Polres Rembang.


Keluarga yang mendengar kabar penangkapan segera datang ke Polres Rembang, mereka membawa surat keterangan dari Kepala Desa Rendeng dan Puskesmas yang menyatakan Aim memiliki riwayat gangguan jiwa sejak lahir dan mendesak pengusutan menyeluruh atas dugaan penganiayaan dan kelalaian aparat.

"polisi seharusnya menindaklanjuti laporan keluarga dengan pemeriksaan kejiwaan resmi. Apabila ada keterangan awal bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa, polisi wajib meminta pemeriksaan psikiatri. Itu bagian dari asas due process of law atau proses hukum yang adil, jika pemeriksaan psikiatri atau Visum et Repertum Psikiatrikum tidak dilakukan, langkah aparat dapat dinilai lalai dan melanggar ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf a KUHAP. Kami ingin keadilan. Jangan sampai orang yang sakit meninggal seperti ini,” tegas perwakilan keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Rembang belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian Aim maupun dugaan pelanggaran prosedur penyidikan. (AndiZ)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS