bendera

Senin, 20 April 2026    03:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Illegal Drilling di HGU PT Hindoli, Aparat Diduga Terlibat Aliran Fee


Hadi,    09 Oktober 2025,    22:16 WIB

Illegal Drilling di HGU PT Hindoli, Aparat Diduga Terlibat Aliran Fee
istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di lahan HGU PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menjadi sorotan setelah insiden kebakaran sumur minyak pada Kamis (10/10). Sejumlah sumber menyebutkan, aktivitas tersebut diduga mendapat “angin segar” dari adanya aliran fee kepada oknum aparat kepolisian.


Illegal Drilling di HGU PT Hindoli, Aparat Diduga Terlibat Aliran Fee

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, para pengelola pengeboran minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang disebut dapat beroperasi dengan leluasa karena ada dugaan pemberian uang koordinasi kepada oknum aparat setempat.

“Kalau tidak ada uang koordinasi dengan Polsek Keluang, tidak mungkin bisa bebas beroperasi di sana,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Sumber tersebut juga mengungkapkan, mekanisme fee dilakukan dengan sistem bagi hasil dari setiap drum minyak hasil pengeboran.


“Kalau pengeboran lancar, pembagian fee berjalan normal. Tapi kalau terjadi kebakaran, bisa keluar ratusan juta rupiah, termasuk untuk koordinasi ke berbagai pihak,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, saat terjadi insiden kebakaran, koordinasi lapangan dilakukan melalui oknum Intel Polsek Keluang.

“Biasanya langsung lewat Kanit Intel, termasuk soal koordinasi dengan media,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita, maupun Ipda Ishar (Kanit Intel Polsek Keluang) belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Tim redaksi telah mengirimkan konfirmasi dan masih menunggu jawaban.

Praktik illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin memang telah lama menjadi persoalan serius. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga kerap menimbulkan risiko besar seperti kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut potensi keterlibatan aparat dalam praktik ilegal. Lembaga penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti dugaan tersebut secara transparan dan akuntabel. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS