bendera

Kamis, 04 Juni 2026    09:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polda NTB Tahan Lima Tersangka Penganiayaan Polisi, Saat Eksekusi Lahan


Jro Budi,    14 November 2025,    18:42 WIB

Polda NTB Tahan Lima Tersangka Penganiayaan Polisi, Saat Eksekusi Lahan
Istimewa

Sumbawa-Mediaindonesianews: Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi menahan lima dari tujuh terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri saat pengamanan eksekusi lahan di Ai Jati, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa yang terjadi pada 5 November 2025 lalu menyebabkan tiga personel Polres Sumbawa mengalami luka serius akibat tebasan parang.


Polda NTB Tahan Lima Tersangka Penganiayaan Polisi, Saat Eksekusi Lahan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.IK., dalam konferensi pers di Mapolda NTB, mengatakan bahwa kelima tersangka berinisial HS, D, IM, A, dan S kini ditahan di Rutan Polda NTB. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kelima terduga sudah kami amankan, sementara dua lainnya masih diburu. Identitas keduanya sudah kami ketahui. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa,” tegas Kombes Syarif, Jumat (14/11)

Penyidik memastikan ketiga anggota Polri yang menjadi korban mengalami luka serius, bahkan satu di antaranya harus menjalani operasi akibat serangan langsung dan bukan kecelakaan di lapangan.


Proses eksekusi lahan saat itu terpaksa dihentikan, dan Kapolres Sumbawa memerintahkan penarikan pasukan demi mencegah eskalasi konflik. Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka bahkan diduga berperan sebagai provokator. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa ia memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada salah satu pelaku yang melakukan penyerangan.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk parang yang diduga digunakan untuk menebas korban, pakaian pelaku, topi, dan hasil visum luka para korban.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 356 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan terhadap petugas, Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 213 ayat (2) KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, serta Pasal 406 KUHP terkait perusakan.

Polda NTB menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi tetap kondusif menyusul tensi yang sempat meningkat akibat kasus ini. (JroBudi).


banner
NASIONAL
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Negara Qatar,
img
Selasa, 02 Juni 2026
Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui kegiatan Vaksinasi Campak
img
Senin, 01 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.d. 2019, Almarhum

MEDIA INDONESIA NEWS