bendera

Senin, 20 April 2026    02:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Kobar Tahan Dua Tersangka Korupsi Pabrik Tepung Ikan Sungai Kapitan


benz,    19 November 2025,    08:18 WIB

Kejari Kobar Tahan Dua Tersangka Korupsi Pabrik Tepung Ikan Sungai Kapitan
istimewa

Kobar-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pabrik Tepung Ikan Sungai Kapitan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kobar Tahun 2016. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif pada Selasa (18/11).


Kejari Kobar Tahan Dua Tersangka Korupsi Pabrik Tepung Ikan Sungai Kapitan

“Kasus korupsi ini bermula dari penyidikan terhadap mantan Kepala Dinas Perikanan berinisial IR, yang sebelumnya telah divonis atas perkara pungutan liar (inkracht).” Ujar Kepala Kejari Kobar, Nur Winardi, SH., MH.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan bahwa, dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan dugaan korupsi pada proyek pembangunan pabrik tepung ikan yang dibiayai APBN 2016 senilai Rp 5,43 miliar.

“Proyek tersebut melibatkan PT Cipta Raya Kalimantan sebagai kontraktor pelaksana dengan direktur utamanya MR, serta PT Mega Surya Konsultan sebagai konsultan perencana dengan direktur DP. Selain itu, IR selaku Kepala Dinas dan HK sebagai Pejabat Pembuat Komitmen juga terlibat dalam proses pelaksanaan kegiatan.” jelasnya


Setelah proyek dinyatakan selesai, fasilitas pabrik tepung ikan itu ternyata tidak memenuhi standar pabrikasi dan tidak mampu bersaing di pasar karena kualitas produksi yang tidak layak. Hal ini memicu dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.

Penyidik telah memeriksa 37 saksi dan 5 ahli untuk menguatkan bukti. Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat menghitung kerugian negara mencapai Rp 2,85 miliar akibat proyek tersebut dan berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan dan menahan dua tersangka yang berinisial MR, Direktur Utama PT Cipta Raya Kalimantan dan DP, Direktur PT Mega Surya Konsultan,

“Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan KUHAP. Penahanan dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.” pungkasnya

Kejari Kotawaringin Barat menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga itu berkomitmen menuntaskan kasus korupsi ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (benz)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS