bendera

Kamis, 04 Juni 2026    09:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Kobar Tahan Dua Tersangka Korupsi Pabrik Tepung Ikan Sungai Kapitan


benz,    19 November 2025,    08:18 WIB

Kejari Kobar Tahan Dua Tersangka Korupsi Pabrik Tepung Ikan Sungai Kapitan
istimewa

Kobar-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pabrik Tepung Ikan Sungai Kapitan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kobar Tahun 2016. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif pada Selasa (18/11).


Kejari Kobar Tahan Dua Tersangka Korupsi Pabrik Tepung Ikan Sungai Kapitan

“Kasus korupsi ini bermula dari penyidikan terhadap mantan Kepala Dinas Perikanan berinisial IR, yang sebelumnya telah divonis atas perkara pungutan liar (inkracht).” Ujar Kepala Kejari Kobar, Nur Winardi, SH., MH.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan bahwa, dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan dugaan korupsi pada proyek pembangunan pabrik tepung ikan yang dibiayai APBN 2016 senilai Rp 5,43 miliar.

“Proyek tersebut melibatkan PT Cipta Raya Kalimantan sebagai kontraktor pelaksana dengan direktur utamanya MR, serta PT Mega Surya Konsultan sebagai konsultan perencana dengan direktur DP. Selain itu, IR selaku Kepala Dinas dan HK sebagai Pejabat Pembuat Komitmen juga terlibat dalam proses pelaksanaan kegiatan.” jelasnya


Setelah proyek dinyatakan selesai, fasilitas pabrik tepung ikan itu ternyata tidak memenuhi standar pabrikasi dan tidak mampu bersaing di pasar karena kualitas produksi yang tidak layak. Hal ini memicu dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.

Penyidik telah memeriksa 37 saksi dan 5 ahli untuk menguatkan bukti. Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat menghitung kerugian negara mencapai Rp 2,85 miliar akibat proyek tersebut dan berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan dan menahan dua tersangka yang berinisial MR, Direktur Utama PT Cipta Raya Kalimantan dan DP, Direktur PT Mega Surya Konsultan,

“Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan KUHAP. Penahanan dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.” pungkasnya

Kejari Kotawaringin Barat menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga itu berkomitmen menuntaskan kasus korupsi ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (benz)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Negara Qatar,
img
Selasa, 02 Juni 2026
Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui kegiatan Vaksinasi Campak
img
Senin, 01 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.d. 2019, Almarhum

MEDIA INDONESIA NEWS