bendera

Senin, 05 Oktober 2026    02:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sidang OTT Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung, Dua Terdakwa Diadili di PN Tipikor Palembang


Agn,    27 November 2025,    16:52 WIB

Sidang OTT Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung, Dua Terdakwa Diadili di PN Tipikor Palembang
istimewa

Palembang–Mediaindonesianews.com: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua terdakwa berinisial N dan JS. Keduanya merupakan pihak yang diduga terlibat pemerasan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.


Sidang yang digelar pada Rabu (26/11) tersebut dipimpin oleh majelis hakim dengan agenda pemeriksaan terhadap kedua terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lahat mendakwa N dan JS dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, keduanya juga didakwa melanggar Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa terdakwa N selaku Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Pagar Gunung diduga meminta seluruh Kades untuk membayar iuran sebesar Rp7.000.000 per tahun. Untuk tahap awal, masing-masing Kades telah menyerahkan Rp3.500.000 kepada Bendahara Forum, yakni terdakwa JS. Iuran tersebut disebut-sebut untuk membiayai kegiatan Forum Kades seperti kegiatan sosial dan silaturahmi dengan instansi pemerintah.

Namun, praktik tersebut berujung pada OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lahat pada 24 Juli 2025. Dalam operasi itu, tim penyidik menemukan barang bukti uang tunai Rp65.850.000, yang merupakan setoran kas Forum dari para Kades melalui terdakwa JS.


JPU memastikan bahwa proses pembuktian akan dilanjutkan dalam persidangan selanjutnya. “Sidang akan kembali digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama, SH., MH.

Perkembangan perkara ini menjadi sorotan publik Kabupaten Lahat karena melibatkan pejabat forum desa serta dugaan praktik pemerasan yang merugikan banyak pihak. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS