bendera

Senin, 20 Juli 2026    22:03 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sidang OTT Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung, Dua Terdakwa Diadili di PN Tipikor Palembang


Agn,    27 November 2025,    16:52 WIB

Sidang OTT Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung, Dua Terdakwa Diadili di PN Tipikor Palembang
istimewa

Palembang–Mediaindonesianews.com: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua terdakwa berinisial N dan JS. Keduanya merupakan pihak yang diduga terlibat pemerasan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.


Sidang yang digelar pada Rabu (26/11) tersebut dipimpin oleh majelis hakim dengan agenda pemeriksaan terhadap kedua terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lahat mendakwa N dan JS dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, keduanya juga didakwa melanggar Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa terdakwa N selaku Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Pagar Gunung diduga meminta seluruh Kades untuk membayar iuran sebesar Rp7.000.000 per tahun. Untuk tahap awal, masing-masing Kades telah menyerahkan Rp3.500.000 kepada Bendahara Forum, yakni terdakwa JS. Iuran tersebut disebut-sebut untuk membiayai kegiatan Forum Kades seperti kegiatan sosial dan silaturahmi dengan instansi pemerintah.

Namun, praktik tersebut berujung pada OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lahat pada 24 Juli 2025. Dalam operasi itu, tim penyidik menemukan barang bukti uang tunai Rp65.850.000, yang merupakan setoran kas Forum dari para Kades melalui terdakwa JS.


JPU memastikan bahwa proses pembuktian akan dilanjutkan dalam persidangan selanjutnya. “Sidang akan kembali digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama, SH., MH.

Perkembangan perkara ini menjadi sorotan publik Kabupaten Lahat karena melibatkan pejabat forum desa serta dugaan praktik pemerasan yang merugikan banyak pihak. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Malang, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto pada Panen Raya TNI yang digelar serentak di 43 titik, mengintegrasikan panen tebu, padi,
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta - Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-W United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) TA 2026 siap melaksanakan
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memberikan pembekalan manajerial kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan

MEDIA INDONESIA NEWS