Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kasus sopir truk berinisial FH (23) yang viral karena mengamuk di Jalan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (29/11) malam, kian memanas. Insiden yang awalnya hanya keributan di jalan raya kini berkembang menjadi proses hukum dua arah, setelah FH dan pihak korban sama-sama melayangkan laporan ke kepolisian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan bahwa FH hadir menjalani pemeriksaan dengan dukungan luar biasa—ia didampingi 25 kuasa hukum saat memberikan keterangan di Polsek Kuta Selatan.
“Benar, didampingi 25 kuasa hukumnya,” ujar Kompol Sukadi, Selasa (2/12).
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah saksi mencium aroma alkohol dari FH pada saat kejadian, sehingga diduga pelaku berada dalam pengaruh minuman keras ketika mengamuk dan merusak fasilitas di lokasi.
Selain FH, polisi turut mengamankan dua warga Jimbaran berinisial IKS dan IWS yang diduga melakukan kekerasan terhadap FH saat proses penangkapan oleh warga.
“Sesuai video yang beredar, mereka ada melakukan kekerasan terhadap pelaku (FH),” jelas Sukadi.
Ketegangan di Jimbaran semakin terasa ketika ribuan warga memadati halaman Polsek Kuta Selatan pada Selasa (2/12). Kehadiran massa ini sebagai bentuk dukungan moral bagi dua warga yang ditahan dan tengah diproses hukum. Aksi solidaritas berlangsung tertib, dengan pengamanan ketat aparat kepolisian guna mencegah lonjakan emosi massa.
Saat ini, Polsek Kuta Selatan menangani dua laporan sekaligus: laporan korban terhadap FH terkait aksi pengrusakan dan penganiayaan, serta laporan balik FH atas tindakan kekerasan yang diterimanya saat diamankan oleh warga.
Tokoh masyarakat Jimbaran mengimbau warga tetap tenang, menjaga kondusifitas, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi di media sosial yang dapat memperkeruh situasi.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan memastikan proses hukum berjalan objektif terhadap semua pihak yang terlibat. (JroBudi)