Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli, tepatnya di area Cobra 1, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (21/12). Peristiwa ini semakin menguatkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal yang telah lama marak di wilayah tersebut.
Insiden kebakaran diduga dipicu percikan api dari mesin genset milik pemilik sumur berinisial A. Api dengan cepat membesar dan melahap peralatan pengeboran serta tumpukan minyak mentah di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait korban jiwa.
“Kami tidak tahu pasti penyebab kebakaran itu, Pak. Tapi aktivitas penambangan minyak di lokasi tersebut memang sangat ramai. Diduga api berasal dari konsleting mesin genset saat proses pengambilan minyak,” ujar warga setempat berinisial TO, Minggu (21/12).
Warga menyebutkan, saat kejadian para pekerja terlihat panik dan berlarian menyelamatkan diri. Banyak di antara mereka langsung meninggalkan lokasi karena kobaran api semakin membesar dan sulit dikendalikan.
Sumber di lapangan mengungkapkan, besarnya kobaran api dari sumur minyak milik A turut menyambar sumur minyak lain milik R yang jaraknya berdekatan. Aktivitas pengeboran ilegal tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan serta menimbulkan kerusakan lingkungan serius di kawasan HGU PT Hindoli.
Meski kebakaran akibat aktivitas illegal drilling di wilayah tersebut sudah terjadi puluhan kali, hingga kini belum terlihat adanya penindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku utama. Kondisi ini memicu kecurigaan publik adanya praktik pembiaran, bahkan dugaan kongkalikong antara mafia minyak ilegal dengan oknum aparat setempat.
Menyikapi hal tersebut, masyarakat mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan serta Kanit Intel Polsek Keluang Ishar yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait kebakaran tersebut, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan maupun Kanit Intel Ishar tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam memberantas aktivitas pengeboran minyak ilegal yang dinilai telah mengancam keselamatan manusia, merusak lingkungan, serta merugikan negara. (Hadi)