bendera

Rabu, 21 Januari 2026    08:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Enam Bulan Beroperasi, Mafia Solar Subsidi di Bali Rugikan Negara Miliaran


Jro Budi,    30 Desember 2025,    11:19 WIB

Enam Bulan Beroperasi, Mafia Solar Subsidi di Bali Rugikan Negara Miliaran
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Daerah (Polda) Bali membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Pengungkapan ini dilakukan setelah aparat menggerebek sebuah gudang ilegal di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (12/12) lalu.


Dalam konferensi pers yang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (30/12), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, mengungkapkan bahwa sindikat tersebut menyamarkan aktivitas ilegalnya dengan berkedok sebagai perusahaan resmi BBM industri, PT Lianinti Abadi.

“Solar subsidi dikumpulkan dari sejumlah SPBU di wilayah Denpasar dan Badung menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, kemudian ditampung di gudang ini untuk selanjutnya dijual sebagai solar industri,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial NN (54) selaku pemilik gudang, MA (48), ND (44), AG (38), dan ED (26). Para pelaku menggunakan mobil Isuzu Panther dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU.


Menurut Teguh, solar subsidi tersebut dibeli dari SPBU dengan harga sekitar Rp6.500 per liter. Selanjutnya, BBM itu dijual ke gudang seharga Rp10.000 per liter dan kembali dipasarkan ke konsumen, termasuk kapal pinisi wisata, dengan harga Rp13.000 per liter.

“Padahal harga normal solar industri berada di kisaran Rp21.000 per liter. Dengan modus ini, pelaku seolah-olah menawarkan harga murah untuk BBM industri, padahal sumbernya adalah solar subsidi,” tegasnya.

Praktik ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar enam bulan dan menghasilkan keuntungan mencapai Rp4,8 miliar. Akibatnya, negara mengalami kerugian besar karena BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan untuk kepentingan industri.

Sementara itu, Region Manager Corporate Sales Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Pande Made Andi Suryawan, membenarkan bahwa PT Lianinti Abadi tercatat sebagai agen resmi BBM industri. Namun, gudang yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut tidak terdaftar secara resmi di Pertamina.

“Perusahaannya memang agen resmi BBM industri, tetapi gudang yang digerebek ini tidak terdaftar di Pertamina. Ini jelas pelanggaran,” ujar Pande.

Polda Bali saat ini masih mendalami aliran dana hasil kejahatan tersebut serta membuka kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga juga akan melakukan evaluasi dan menindak SPBU-SPBU yang diduga terlibat dalam penyaluran solar subsidi secara ilegal. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 21 Januari 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Upaya penanganan pertanahan bagi korban pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra menjadi sorotan serius Komisi II DPR RI. Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para
img
Rabu, 21 Januari 2026
Boyolali-Mediaindonesianews.com: Pemerintah menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan prasyarat utama dalam mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata
img
Selasa, 20 Januari 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya memperbaiki layanan pertanahan kepada masyarakat. Menteri
img
Selasa, 20 Januari 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Mulai tahun 2026 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi layanan setiap tiga bulan untuk mencegah terjadinya penumpukan berkas serta menetapkan langkah pengawasan berkala terhadap layanan
img
Selasa, 20 Januari 2026
Bandung Barat - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Masjid Jami’ An-Nur yang berlokasi di Kampung Pamoyanan, Desa Pada Asih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (19/1/2026).
img
Selasa, 20 Januari 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah Tahun 2026 yang diselenggarakan di

MEDIA INDONESIA NEWS