bendera

Minggu, 12 Juli 2026    16:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kepala BPN Lombok Tengah Ditahan Kejati NTB, Terseret Korupsi Lahan MXGP Samota


JroBudi,    10 Januari 2026,    21:17 WIB

Kepala BPN Lombok Tengah Ditahan Kejati NTB, Terseret Korupsi Lahan MXGP Samota
istimewa

Mataram-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menahan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah, Subhan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sirkuit MXGP Samota, Kabupaten Sumbawa. Penahanan dilakukan pada Kamis (8/1) setelah Subhan ditetapkan sebagai tersangka.


Selain Subhan, penyidik Kejati NTB juga menetapkan Ketua Tim Appraisal perhitungan harga tanah dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mataram, Muhammad Julkarnain, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 09.00 Wita dan ditahan sekitar pukul 16.40 Wita.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, mengatakan kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni SBHN (Subhan) yang saat itu menjabat Kepala BPN Sumbawa dan MJ (Muhammad Julkarnain) selaku tim appraisal dari KJPP,” ujar Zulkifli.


Kasus ini berkaitan dengan pembelian lahan seluas 70 hektare oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022–2023 dari mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan. Lahan tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga di kawasan Samota yang kini menjadi sirkuit MXGP.

Zulkifli mengungkapkan, dalam proses pengadaan tanah tersebut diduga terjadi kelebihan pembayaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp6,7 miliar. Pemkab Sumbawa disebut membeli lahan dengan nilai Rp52 miliar, padahal seharusnya dibayarkan sekitar Rp44 miliar.

“Terjadi mark up harga yang menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Sebagai tersangka, Subhan dan Muhammad Julkarnain dijerat dengan Pasal 603 KUHP dan/atau Pasal 604 KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pantauan di Kejati NTB, Subhan tampak didampingi penasihat hukumnya saat digiring menuju mobil tahanan jaksa. Penahanan ini menandai babak baru dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan lahan MXGP Samota yang menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat pertanahan dan proyek berskala internasional.

Kejati NTB menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 12 Juli 2026
Cimahi, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Masjid Al Kautsar di Komplek Griya Asri Cahaya Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu
img
Minggu, 12 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Prajurit TNI Angkatan Darat di kancah internasional. Perwira Korps Hukum TNI AD, Kolonel Chk Dr. Arief Fahmi Lubis, S.H., M.H., M.Han.,
img
Sabtu, 11 Juli 2026
Jawa Timur, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen
img
Sabtu, 11 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah wakaf yang dokumen kepemilikannya hilang atau tidak lengkap tetap dapat disertipikatkan melalui mekanisme
img
Sabtu, 11 Juli 2026
NTB - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peresmian lima bendungan secara terpusat yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat
img
Jumat, 10 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melaksanakan olahraga bersama prajurit di Markas Besar Angkatan Darat

MEDIA INDONESIA NEWS