bendera

Senin, 20 Juli 2026    22:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Mimika Terima Pembayaran Denda Rp50 Juta Perkara Korupsi Proyek Jembatan Agimuga


Agn,    26 Januari 2026,    16:44 WIB

Kejari Mimika Terima Pembayaran Denda Rp50 Juta Perkara Korupsi Proyek Jembatan Agimuga
Istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menerima pembayaran uang denda sebesar Rp50 juta dari terpidana kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika. Senin (26/1).


Kejari Mimika Terima Pembayaran Denda Rp50 Juta Perkara Korupsi Proyek Jembatan Agimuga

Pembayaran denda tersebut dilakukan oleh keluarga terpidana berinisial MMP dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Arthur Fritz Gerald, SH., MH.

Uang denda itu merupakan pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan Jembatan dan Bangunan Pelengkap sepanjang 8 meter di Distrik Agimuga, yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.

Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 29 Oktober 2025 atas nama terpidana MMP.


Dalam amar putusan, terpidana dijatuhi pidana denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan subsider enam bulan pidana penjara. Setelah diterima, uang denda tersebut selanjutnya disetorkan ke kas negara dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan Negeri Mimika akan terus mengawal dan mengamankan keuangan negara sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.(agn)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Malang, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto pada Panen Raya TNI yang digelar serentak di 43 titik, mengintegrasikan panen tebu, padi,
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta - Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-W United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) TA 2026 siap melaksanakan
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memberikan pembekalan manajerial kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan

MEDIA INDONESIA NEWS