bendera

Senin, 20 April 2026    01:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Mimika Terima Pembayaran Denda Rp50 Juta Perkara Korupsi Proyek Jembatan Agimuga


Agn,    26 Januari 2026,    16:44 WIB

Kejari Mimika Terima Pembayaran Denda Rp50 Juta Perkara Korupsi Proyek Jembatan Agimuga
Istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menerima pembayaran uang denda sebesar Rp50 juta dari terpidana kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika. Senin (26/1).


Kejari Mimika Terima Pembayaran Denda Rp50 Juta Perkara Korupsi Proyek Jembatan Agimuga

Pembayaran denda tersebut dilakukan oleh keluarga terpidana berinisial MMP dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Arthur Fritz Gerald, SH., MH.

Uang denda itu merupakan pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan Jembatan dan Bangunan Pelengkap sepanjang 8 meter di Distrik Agimuga, yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.

Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap tanggal 29 Oktober 2025 atas nama terpidana MMP.


Dalam amar putusan, terpidana dijatuhi pidana denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan subsider enam bulan pidana penjara. Setelah diterima, uang denda tersebut selanjutnya disetorkan ke kas negara dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan Negeri Mimika akan terus mengawal dan mengamankan keuangan negara sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.(agn)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS