bendera

Minggu, 05 April 2026    04:06 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Praktisi Hukum Soroti Sewa Aset Pemprov Bali, PP 48/2025 Dinilai Perkuat Pengawasan


JroBudi,    22 Februari 2026,    11:17 WIB

Praktisi Hukum Soroti Sewa Aset Pemprov Bali, PP 48/2025 Dinilai Perkuat Pengawasan
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Praktisi hukum I Made Somya Putra, SH., MH., menyoroti praktik penyewaan tanah aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah memperketat pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan dan praktik spekulatif.


Somya Putra menilai, penyewaan aset dengan harga relatif murah dan jangka waktu panjang berisiko membuat lahan tidak dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menyebabkan tanah menjadi terlantar atau tidak produktif.

“Dengan harga sewa yang murah dan jangka waktu panjang, penyewa bisa saja tidak termotivasi memanfaatkan tanah secara maksimal. Ini berpotensi membuat aset daerah tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya di Denpasar, Minggu (22/2).

Ia menekankan pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 sebagai instrumen penguatan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan aset negara maupun daerah. Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi dasar hukum untuk menertibkan praktik penyewaan yang tidak sesuai peruntukan.


“Dengan hadirnya PP 48/2025, seharusnya menghilangkan kenyamanan pihak-pihak yang ingin ‘bermain’ dengan tanah Pemprov Bali yang disewa namun dibiarkan tidak dimanfaatkan dan hanya menunggu dialihkan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” tegasnya.

Somya berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala terhadap perjanjian sewa, termasuk meninjau kembali klausul pemanfaatan lahan agar tidak terjadi praktik pengalihan secara tidak langsung tanpa pengawasan.

Ia juga mendorong transparansi dalam proses penyewaan dan pemanfaatan aset, termasuk publikasi data lahan yang disewakan dan realisasi penggunaannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi praktik mafia tanah serta memastikan aset daerah benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Bali.(JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian

MEDIA INDONESIA NEWS