bendera

Senin, 20 Juli 2026    22:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Praktisi Hukum Soroti Sewa Aset Pemprov Bali, PP 48/2025 Dinilai Perkuat Pengawasan


JroBudi,    22 Februari 2026,    11:17 WIB

Praktisi Hukum Soroti Sewa Aset Pemprov Bali, PP 48/2025 Dinilai Perkuat Pengawasan
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Praktisi hukum I Made Somya Putra, SH., MH., menyoroti praktik penyewaan tanah aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah memperketat pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan dan praktik spekulatif.


Somya Putra menilai, penyewaan aset dengan harga relatif murah dan jangka waktu panjang berisiko membuat lahan tidak dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menyebabkan tanah menjadi terlantar atau tidak produktif.

“Dengan harga sewa yang murah dan jangka waktu panjang, penyewa bisa saja tidak termotivasi memanfaatkan tanah secara maksimal. Ini berpotensi membuat aset daerah tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya di Denpasar, Minggu (22/2).

Ia menekankan pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 sebagai instrumen penguatan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan aset negara maupun daerah. Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi dasar hukum untuk menertibkan praktik penyewaan yang tidak sesuai peruntukan.


“Dengan hadirnya PP 48/2025, seharusnya menghilangkan kenyamanan pihak-pihak yang ingin ‘bermain’ dengan tanah Pemprov Bali yang disewa namun dibiarkan tidak dimanfaatkan dan hanya menunggu dialihkan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” tegasnya.

Somya berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala terhadap perjanjian sewa, termasuk meninjau kembali klausul pemanfaatan lahan agar tidak terjadi praktik pengalihan secara tidak langsung tanpa pengawasan.

Ia juga mendorong transparansi dalam proses penyewaan dan pemanfaatan aset, termasuk publikasi data lahan yang disewakan dan realisasi penggunaannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi praktik mafia tanah serta memastikan aset daerah benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Bali.(JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Malang, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto pada Panen Raya TNI yang digelar serentak di 43 titik, mengintegrasikan panen tebu, padi,
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta - Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-W United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) TA 2026 siap melaksanakan
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memberikan pembekalan manajerial kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan

MEDIA INDONESIA NEWS