bendera

Jumat, 14 Agustus 2026    16:40 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Praktisi Hukum Soroti Sewa Aset Pemprov Bali, PP 48/2025 Dinilai Perkuat Pengawasan


JroBudi,    22 Februari 2026,    11:17 WIB

Praktisi Hukum Soroti Sewa Aset Pemprov Bali, PP 48/2025 Dinilai Perkuat Pengawasan
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Praktisi hukum I Made Somya Putra, SH., MH., menyoroti praktik penyewaan tanah aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah memperketat pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan dan praktik spekulatif.


Somya Putra menilai, penyewaan aset dengan harga relatif murah dan jangka waktu panjang berisiko membuat lahan tidak dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menyebabkan tanah menjadi terlantar atau tidak produktif.

“Dengan harga sewa yang murah dan jangka waktu panjang, penyewa bisa saja tidak termotivasi memanfaatkan tanah secara maksimal. Ini berpotensi membuat aset daerah tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya di Denpasar, Minggu (22/2).

Ia menekankan pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 sebagai instrumen penguatan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan aset negara maupun daerah. Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi dasar hukum untuk menertibkan praktik penyewaan yang tidak sesuai peruntukan.


“Dengan hadirnya PP 48/2025, seharusnya menghilangkan kenyamanan pihak-pihak yang ingin ‘bermain’ dengan tanah Pemprov Bali yang disewa namun dibiarkan tidak dimanfaatkan dan hanya menunggu dialihkan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” tegasnya.

Somya berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala terhadap perjanjian sewa, termasuk meninjau kembali klausul pemanfaatan lahan agar tidak terjadi praktik pengalihan secara tidak langsung tanpa pengawasan.

Ia juga mendorong transparansi dalam proses penyewaan dan pemanfaatan aset, termasuk publikasi data lahan yang disewakan dan realisasi penggunaannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi praktik mafia tanah serta memastikan aset daerah benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Bali.(JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 14 Agustus 2026
Bandung - Kesadaran bela negara menjadi fondasi penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus menyiapkan generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Danpusterad Letjen TNI
img
Jumat, 14 Agustus 2026
Bandung - Aula Muhammad Toda Kodiklatad menjadi pusat perhatian dalam gelaran Forum Kebangsaan, Kamis (13/8/2026). Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva, S.IP., M.Han., hadir sebagai motivator utama dalam forum bertema
img
Jumat, 14 Agustus 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat transformasi pelayanan pertanahan melalui penataan organisasi dan sumber daya manusia (SDM). Sebanyak 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial dilantik
img
Kamis, 13 Agustus 2026
Kab. Bekasi, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wapang TNI dan para Kepala Staf Angkatan menghadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya oleh
img
Rabu, 12 Agustus 2026
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan komitmennya mendukung penguatan kesiapsiagaan dan respons bencana melalui partisipasi tiga matra dalam Emergency Disaster Reduction & Rescue (EDRR) Indonesia 2026 yang berlangsung pada

MEDIA INDONESIA NEWS