bendera

Jumat, 03 April 2026    03:12 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR di BRI Sidakarya, Negara Rugi Rp8,5 Miliar


JroBudi,    26 Februari 2026,    14:34 WIB

Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR di BRI Sidakarya, Negara Rugi Rp8,5 Miliar
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) wilayah Sidakarya, Denpasar Timur. Dalam perkara ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp8,5 miliar.


Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR di BRI Sidakarya, Negara Rugi Rp8,5 Miliar

Kepala Kejati Bali, Chatarina Muliana, mengungkapkan penyidik telah menetapkan lima orang tersangka berinisial IC, MW, GS, KM, dan AM. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-73/N.1/Fd.2/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.

β€œIC diduga berperan sebagai aktor utama dengan mengarahkan empat tersangka lainnya untuk mengumpulkan KTP masyarakat yang dijadikan debitur formalitas,” ujar Chatarina dalam konferensi pers di Kantor Kejati Bali, Selasa (24/2).

Berdasarkan konstruksi perkara, para tersangka mengumpulkan fotokopi KTP warga yang kemudian diajukan sebagai calon penerima KUR. Setelah identitas dinyatakan lolos pengecekan BI Checking atau SLIK OJK, profil usaha para calon debitur diduga direkayasa agar memenuhi persyaratan administratif kredit, meskipun pemilik identitas tidak memiliki usaha sebagaimana ketentuan.


Kejati Bali Bongkar Dugaan Korupsi KUR di BRI Sidakarya, Negara Rugi Rp8,5 Miliar

Modus tersebut diperkuat dengan dugaan survei fiktif yang dilakukan IC, termasuk panggilan video dengan pejabat pemutus kredit untuk meyakinkan bahwa prosedur telah berjalan sesuai aturan.

Setelah kredit dicairkan, buku tabungan dan kartu ATM para nasabah disebut diambil alih. Para debitur hanya menerima sebagian kecil dana, sementara sisa kredit diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka dan pihak lain yang membantu pengumpulan identitas.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Satria Abdi, menyampaikan praktik tersebut berlangsung sejak Januari 2024 hingga Maret 2025 dengan melibatkan 122 nasabah. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 49 saksi dan seorang ahli, serta membuka peluang adanya tersangka baru.

Dalam hasil penyidikan sementara, IC diduga menikmati aliran dana sekitar Rp3,46 miliar. Empat tersangka lainnya disebut menerima keuntungan antara Rp71 juta hingga Rp800 juta. Besaran pasti keuntungan masing-masing pihak masih dalam pendalaman penyidik.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kelima tersangka kini ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS