Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Seorang perempuan berinisial NNS (31) yang diduga terlibat dalam praktik investasi ilegal di Bali, tertahan saat hendak berangkat ke Jepang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (20/4).
Peristiwa tersebut terjadi setelah sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak yang dirugikan mendatangi area keberangkatan internasional. Mereka berupaya memastikan keberadaan NNS di bandara dan menyampaikan keberatan atas rencana keberangkatannya ke luar negeri.
Salah satu perwakilan kelompok tersebut menyatakan bahwa mereka merasa dirugikan dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan investasi yang dijalankan NNS.
“Kami berharap yang bersangkutan bertanggung jawab dan tidak meninggalkan Indonesia sebelum persoalan ini jelas,” ujarnya.
Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak NNS terkait tuduhan tersebut. Informasi mengenai dugaan keterlibatan dalam investasi ilegal masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang.
Sementara itu, aparat kepolisian disebut telah menerima laporan dari sejumlah pihak dan tengah melakukan pemeriksaan awal guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk di area fasilitas publik seperti bandara.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.(JrB)