Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
JAKARTA-mediaindonesianews.com - Kasus kebakaran yang menghanguskan tiga ruko di Cipinang Jagal, Jakarta Timur kini menjadi pembicaraan hangat warga setempat. Pasalnya hampir setahun lamanya pihak Kepolisan belum membuahkan hasil siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Hal itu di ungkapkan oleh korban, pasangan suami istri Oky dan Vivi yang meluapkan kekecewaannya di Kantor Polsek Pulo Gadung lantaran belum mendapatkan hak nya atas sebagian bangunan milik nya ikut terbakar.
Kebakaran dahsyat yang terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB tanggal 13 Mei 2025 hingga menjelang subuh adalah peristiwa yang menjadi awal dari perjalanan panjang bagi Oky udan Vivi lantaran sampai saat ini mereka belum mendapatkan kejelasan dari pihak kepolisian.
Kepada awak media Oky dan Vivi mengaku, pihaknya belum mendapatkan hasil mediasi sekaligus penyelidikan dari Polsek Pulo Gadung atas kebakaran yang terjadi satu tahun lalu.
"Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa kebakaran itu," kata Oky dan Vivi kepada awak media di Jakarta, Selasa 28/4.
"Padahal semua sudah jelas, hasil Puslabfor nya sudah ada, saksi-saksi pun sudah di periksa, pemilik lahan asal kebakaran pun sudah diketahui, tapi kenapa hasil penyelidikan dari Polsek Pulo Gadung sampai saat ini belum ada nama ataupun pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu," tanya Oky dan Vivi dengan nada heran.
Lebih lanjut Oky dan Vivi membeberkan, berdasarkan hasil Laboratorium Forensik Kepolisian Tahun 2025 menunjukkan arah yang jelas, yakni api dinyatakan berasal dari area gudang kayu milik Yon Nofyan.
Hasil temuan tersebut juga diperkuat oleh keterangan para saksi dan Petugas PLN yang berada di lokasi kejadian.
Artinya, kata Oky dan Vivi, rangkaian peristiwa itu telah memiliki titik terang yang cukup jelas, baik secara teknis maupun fakta di lapangan.
"Hal ini menjadi dasar penting untuk menelusuri pertanggungjawaban secara objektif," pungkasnya.
Seperti diketahui, peristiwa kebakaran yang terjadi di Cipinang Jagal pada Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB diduga kuat berasal dari gudang kayu berisiko tinggi milik Yon Nofyan.
Kendati demikian Polsek Pulo Gadung belum memutuskan secara resmi siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan awak media berusaha konfirmasi ke Polsek Pulo Gadung.