bendera

Selasa, 09 Juni 2026    01:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek RBLH Rp8,75 Miliar di Distrik Hoya


Agn,    08 Juni 2026,    17:13 WIB

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek RBLH Rp8,75 Miliar di Distrik Hoya
Istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 itu memiliki total pagu anggaran sebesar Rp8,75 miliar.


Penyelidikan dilakukan Kejari Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRIN-03/R.1.19/Fd.1/05/2026 tertanggal 29 Maret 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH., menyatakan penyelidikan difokuskan pada proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoya.

“Tim penyelidik saat ini masih mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan guna mengungkap ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kejari Mimika, Senin (8/6)


Dalam proses penyelidikan, tim telah meminta keterangan dari dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek pembangunan tersebut.

Kejari Mimika menyebut, seluruh keterangan yang diperoleh masih didalami dan dianalisis untuk mengungkap fakta hukum yang relevan.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena itu, penyelidik masih mendalami berbagai aspek administrasi, teknis, dan keuangan terkait pelaksanaan proyek.

“Kejaksaan Negeri Mimika menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Kejari Mimika juga memastikan penanganan perkara dugaan korupsi dilakukan secara transparan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Perkembangan penyelidikan, kata Kejari Mimika, akan disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 07 Juni 2026
Sleman-Mediaindonesianews.com: Kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang terus meningkat seiring berkembangnya pembangunan nasional dan kompleksitas pengelolaan lahan di Indonesia. Menjawab kebutuhan
img
Minggu, 07 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengungkapkan lonjakan signifikan sertipikasi tanah wakaf dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah mencatat jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat, pengelola wakaf, serta lembaga keagamaan untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa
img
Sabtu, 06 Juni 2026
Banten, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau pembangunan Yonif TP
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN)
img
Jumat, 05 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 130 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pelantikan yang berlangsung

MEDIA INDONESIA NEWS