bendera

Senin, 05 Oktober 2026    01:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek RBLH Rp8,75 Miliar di Distrik Hoya


Agn,    08 Juni 2026,    17:13 WIB

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Proyek RBLH Rp8,75 Miliar di Distrik Hoya
Istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 itu memiliki total pagu anggaran sebesar Rp8,75 miliar.


Penyelidikan dilakukan Kejari Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRIN-03/R.1.19/Fd.1/05/2026 tertanggal 29 Maret 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH., menyatakan penyelidikan difokuskan pada proyek pembangunan tujuh unit rumah layak huni di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoya.

“Tim penyelidik saat ini masih mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan guna mengungkap ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kejari Mimika, Senin (8/6)


Dalam proses penyelidikan, tim telah meminta keterangan dari dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek pembangunan tersebut.

Kejari Mimika menyebut, seluruh keterangan yang diperoleh masih didalami dan dianalisis untuk mengungkap fakta hukum yang relevan.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena itu, penyelidik masih mendalami berbagai aspek administrasi, teknis, dan keuangan terkait pelaksanaan proyek.

“Kejaksaan Negeri Mimika menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Kejari Mimika juga memastikan penanganan perkara dugaan korupsi dilakukan secara transparan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Perkembangan penyelidikan, kata Kejari Mimika, akan disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS