bendera

Selasa, 30 Juni 2026    01:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Diduga Illegal Refinery Kembali Terbakar di Bayung Lencir, Aliansi Indonesia Soroti Kinerja APH


Hadi,    29 Juni 2026,    18:15 WIB

Diduga Illegal Refinery Kembali Terbakar di Bayung Lencir, Aliansi Indonesia Soroti Kinerja APH
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran yang diduga terjadi di lokasi illegal refinery kembali dilaporkan terjadi di Desa Berdikari, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (28/6). Insiden yang disebut terjadi hanya berselang sekitar 24 jam dari peristiwa serupa itu memicu sorotan dari DPD Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Selatan terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.


Ketua DPD Aliansi Indonesia Sumatera Selatan, Syamsuddin Djoesman, menilai masih maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir mengindikasikan dugaan lemahnya pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum, khususnya Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Banyuasin bersama jajaran Polsek Bayung Lencir.

Menurut Syamsuddin, kebakaran yang berulang di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyulingan minyak ilegal harus menjadi perhatian serius aparat. Ia juga meminta aparat mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

"Kami meminta Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Musi Banyuasin bertindak tegas serta membuka hasil penyelidikan secara transparan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang menjadi aktor di balik praktik illegal refinery harus diproses sesuai hukum," ujarnya, Senin (29/6).


Sementara itu, seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat kobaran api disertai asap hitam pekat dan suara ledakan dari lokasi kejadian. Warga bersama masyarakat sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun besarnya kobaran api membuat mereka tidak dapat mendekati titik kebakaran.

"Kami hanya bisa membantu semampunya. Apinya besar sekali dan kami tidak mengetahui penyebab kebakaran tersebut," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bayung Lencir melalui Kanit Reskrim Ipda Heri Pitha menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian bersama tim dari Polda Sumatera Selatan dan Polres Musi Banyuasin.

"Kami akan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara bersama Polda, Polres, dan Polsek," ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Musi Banyuasin maupun Polsek Bayung Lencir belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran maupun hasil penyelidikan awal atas insiden tersebut. Dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan illegal refinery masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 30 Juni 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Polda Bali. Sebanyak 10 Pejabat Utama (PJU) Polda Bali serta empat Kapolres
img
Senin, 29 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews: Aliansi Cipayung DKI Jakarta yang terdiri atas DPD GMNI Jakarta, PMII DKI Jakarta, dan HMI Badko Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Koperasi dan Istana
img
Senin, 29 Juni 2026
Jakarta-Mediaindoneaianews.com: Stigma bahwa pengurusan sertipikat tanah harus melalui jasa calo mulai berubah. Sejumlah warga kini memilih mengurus sendiri layanan pertanahan setelah merasakan kemudahan pelayanan yang diberikan pemerintah, salah
img
Minggu, 28 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti jalan santai dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sebagai wujud soliditas dan
img
Minggu, 28 Juni 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menutup secara resmi Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun
img
Minggu, 28 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur pemisahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan layanan pertanahan. Layanan ini memungkinkan pemilik tanah memisahkan

MEDIA INDONESIA NEWS