Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen di SPBU 54.806.08 yang berlokasi di Lingk. Gunaksa, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Bangli, dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi penyebab antrean kendaraan mengular.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat tampak harus mengantre lebih lama dibandingkan biasanya. Warga menduga lamanya waktu pelayanan dipengaruhi oleh aktivitas pengisian BBM ke dalam beberapa jerigen yang dilakukan di salah satu dispenser SPBU.
Sejumlah masyarakat mengaku kecewa karena harus menunggu dalam antrean cukup panjang hanya untuk memperoleh BBM.
"Saya sudah menunggu cukup lama. Kendaraan yang mengisi jerigen membutuhkan waktu lebih lama dibanding pengisian kendaraan biasa sehingga antrean menjadi panjang," ujar salah seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan serupa juga disampaikan pengendara lainnya. Menurut mereka, apabila pengisian menggunakan jerigen memang diperbolehkan, seharusnya dilakukan dengan mekanisme yang tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat umum.
"Kalau memang ada aturan untuk pengisian jerigen, mestinya ada jalur atau waktu khusus sehingga masyarakat yang mengantre tidak dirugikan," katanya.
Di sisi lain, sejumlah warga menduga pengisian menggunakan jerigen tersebut dilakukan dalam jumlah yang tidak sedikit. Dugaan ini memunculkan pertanyaan mengenai tujuan penggunaan BBM tersebut serta apakah telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, penyaluran BBM, khususnya BBM tertentu maupun BBM bersubsidi, memiliki ketentuan yang diatur oleh pemerintah. Pengisian menggunakan jerigen pada prinsipnya tidak dapat dilakukan secara bebas dan umumnya harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk adanya surat rekomendasi atau dokumen sesuai peraturan yang berlaku serta diperuntukkan bagi kebutuhan yang memang dibenarkan oleh ketentuan perundang-undangan.
Apabila pengisian BBM menggunakan jerigen dilakukan tanpa memenuhi persyaratan yang ditetapkan atau tidak sesuai peruntukannya, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan penyaluran BBM yang telah diatur pemerintah. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan telah terjadi pelanggaran di SPBU tersebut.
Saat dikonfirmasi di lokasi, pengawas SPBU disebut enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen maupun dugaan penyebab terjadinya antrean panjang.
Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU meningkatkan pengawasan terhadap proses penyaluran BBM agar pelayanan kepada konsumen tetap berjalan tertib, cepat, dan tidak menimbulkan antrean panjang. Warga juga meminta instansi pengawas melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM demi menjaga distribusi energi yang adil dan tepat sasaran.(JB)