bendera

Rabu, 08 Juli 2026    01:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Pembukaan Lahan Perkebunan


Budi,    07 Juli 2026,    15:25 WIB

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Pembukaan Lahan Perkebunan
Istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembukaan lahan perkebunan seluas 150 hektare yang dibiayai melalui APBD/DPA Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.


Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Pembukaan Lahan Perkebunan

Penyitaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Mimika pada Selasa (7/7) di Aula Kejari Mimika. Uang tersebut berasal dari M, yang disebut sebagai pihak dari PT TPM, dan disita untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH., menyaksikan langsung proses penyitaan yang turut dihadiri Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus serta perwakilan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Timika.

Dalam proses tersebut, uang sitaan secara resmi diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mimika, Arthur Fritz Gerald, SH., MH., untuk selanjutnya dikelola dan disimpan sebagai barang bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kejari Mimika menjelaskan, uang hasil penyitaan akan ditempatkan pada rekening penitipan barang bukti guna mendukung proses pembuktian selama penyidikan berlangsung.

Menurut Kejari Mimika, penyitaan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada pembuktian unsur pidana, tetapi juga bertujuan mengamankan aset serta memulihkan potensi kerugian keuangan negara.

"Penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berorientasi pada pembuktian unsur pidana dan pengumpulan alat bukti, tetapi juga mengedepankan upaya penyelamatan serta pemulihan kerugian keuangan negara," demikian keterangan resmi Kejari Mimika.

Kejari Mimika menegaskan akan terus melaksanakan proses penyidikan secara profesional, independen, akuntabel, dan berintegritas dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Dugaan tindak pidana korupsi ini masih dalam tahap penyidikan. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegas Kejari Mimika dalam keterangan resminya. (BD)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS