bendera

Senin, 05 Oktober 2026    00:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Pembukaan Lahan Perkebunan


Budi,    07 Juli 2026,    15:25 WIB

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Pembukaan Lahan Perkebunan
Istimewa

Mimika-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembukaan lahan perkebunan seluas 150 hektare yang dibiayai melalui APBD/DPA Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.


Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Pembukaan Lahan Perkebunan

Penyitaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Mimika pada Selasa (7/7) di Aula Kejari Mimika. Uang tersebut berasal dari M, yang disebut sebagai pihak dari PT TPM, dan disita untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH., menyaksikan langsung proses penyitaan yang turut dihadiri Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus serta perwakilan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Timika.

Dalam proses tersebut, uang sitaan secara resmi diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mimika, Arthur Fritz Gerald, SH., MH., untuk selanjutnya dikelola dan disimpan sebagai barang bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kejari Mimika menjelaskan, uang hasil penyitaan akan ditempatkan pada rekening penitipan barang bukti guna mendukung proses pembuktian selama penyidikan berlangsung.

Menurut Kejari Mimika, penyitaan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada pembuktian unsur pidana, tetapi juga bertujuan mengamankan aset serta memulihkan potensi kerugian keuangan negara.

"Penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berorientasi pada pembuktian unsur pidana dan pengumpulan alat bukti, tetapi juga mengedepankan upaya penyelamatan serta pemulihan kerugian keuangan negara," demikian keterangan resmi Kejari Mimika.

Kejari Mimika menegaskan akan terus melaksanakan proses penyidikan secara profesional, independen, akuntabel, dan berintegritas dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Dugaan tindak pidana korupsi ini masih dalam tahap penyidikan. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegas Kejari Mimika dalam keterangan resminya. (BD)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS