bendera

Rabu, 02 September 2026    14:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Terdakwa II Perkara Dugaan Suap Impor Bawang Putih Mengaku Shock, Atas Dakwaan JPU KPK


dee maz,    08 Januari 2020,    16:43 WIB

Terdakwa II Perkara Dugaan Suap Impor Bawang Putih Mengaku Shock, Atas Dakwaan JPU KPK

Jakarta – MediaIndonesiaNews : Media Indonesia News; Mirawati terdakwa II dalam perkara dugaan suap impor bawang putih mengaku syok dan kaget atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Majelis hakim yang  mulia, atas dakwaan JPU Nomor: 132/TUT.01.04/24/12/2019 atas nama terdakwa Mirawati, setelah menerima dan membaca berkas perkara nomor: BP/136/Dik.02.00/23/11/2019 dan dakwaan, saya syok dan sangat kaget” ujar Mirawati dalam eksepsi yang dibacakan di hadapan majelis hakim, Selasa (07/01)

Dalam eksepsinya Mirawati juga menjelaskan bahwa dirinya hanyalah ibu rumah tangga biasa yang tidak pernah mengambil dan merampok uang negara, bahkan mencicipi fasilitas negara, dirinya mengaku sebagai perempuan biasa yang menghidupi anak-anaknya sendiri tanpa didampingi suami.

“Saya adalah perempuan biasa, perempuan tanpa suami yang menafkahi, perempuan biasa yang berusaha menghidupi anak-anak sendiri, perempuan yang harus berpisah dengan suami karena dipukuli membabi buta oleh eks suami, lihat muka saya, hancur, dipukul babak belur, tersungkur ditendang-tendang” paparnya.


Sementara itu penasehat hukum Mirawati, Deasiska Biki, SH.,MH memberikan tanggapan dalam eksepsinya terkait pengeledahan dan penyitaan beberapa barang milik terdakwa II di PT. Asiatech, jalan Cilandak KKO No.10, Cilandak Timur, Pasar Minggu, dan di Jalan Manggis No. 88 RT.002/01, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“bahwa saat penggeledahan terjadi, penyidik KPK tidak menghadirkan Penasehat Hukum atau pihak keluarga terdakwa II. Berdasarkan keterangan dari pihak keamanan PT. Asiatech serta asisten rumah tangga di kedua lokasi tersebut, saat penggeledahan dilakukan, proses serta dokumen yang terkait dengan penggeledahan justru diketahui, ditanda tangani dan diberikan oleh KPK kepada Jerry Tamasoa yang merupakan mantan suami terdakwa II yang sudah bercerai pada tahun 2017 dengan akta nomor 1593/AC/2017/PAJS yang nota bene sudah tidak mempunyai hubungan apapun dengan terdakwa II” urainya.

Deasiska juga menyayangkan sikap KPK yang tidak mengakui melakukan penggeledahan meski pihaknya sudah dua kali meminta klarifikasi secara surat tertanggal 28 Agustus 2019 dan 4 Oktober 2019.

“lebih ironis lagi meski faktanya benar-benar telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, namum pihak KPK dalam berkas perkara yang ada sama sekali tidak mengakui telah melakukannya atau justru menyatakan tidak melakukan penggeledaha dalam perkara ini” katanya

Atas dasar uraian tersebut Penasehat Hukum Terdakwa II berkesimpulan dalam eksepsinya bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang secara absolut dan juga relative untuk memeriksa dan mengadili perkara ini karena bukan merupakan perkara pidana.

“Bahwa surat dakwaan JPU tidak jelas, tidak lengkap atau kabur karena sama sekali tidak menguraikan fakta yang sesungguhnya terjadi sehingga harus dinyatakan tidak diterima atau dibatalkan” jelasnya.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS