bendera

Senin, 14 September 2026    11:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Sanga Desa, Dua Pekerja Dikabarkan Tewas


Hadi,    14 September 2026,    00:06 WIB

Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Sanga Desa, Dua Pekerja Dikabarkan Tewas
istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran kembali terjadi di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di Rompok Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Sabtu (12/9) malam.


Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Sanga Desa, Dua Pekerja Dikabarkan Tewas

Peristiwa tersebut diduga menewaskan dua orang pekerja yang berada di sekitar lokasi sumur. Kedua korban disebut mengalami luka bakar serius dan sempat dilarikan ke salah satu rumah sakit di Sekayu untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa keduanya tidak berhasil diselamatkan.

Informasi mengenai adanya korban jiwa tersebut disampaikan warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

“Dua orang pekerja mengalami luka bakar dan sempat dibawa ke rumah sakit di Sekayu. Namun, keduanya meninggal dunia,” ujar seorang warga, Minggu (13/9).


Menurut informasi warga, kobaran api disertai suara ledakan terdengar dari lokasi kejadian. Warga sekitar kemudian berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Namun, besarnya kobaran api membuat warga kesulitan mendekati titik kebakaran.

Lokasi tersebut disebut-sebut berada di lahan milik BH dan AN yang diduga terkait dengan pengelolaan sumur minyak. Namun, informasi mengenai kepemilikan, pengelolaan, maupun legalitas aktivitas di lokasi tersebut masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Kebakaran ini kembali menyoroti persoalan aktivitas pengeboran dan pengelolaan minyak rakyat di Kabupaten Muba, khususnya terkait aspek keselamatan kerja, legalitas kegiatan, serta efektivitas pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kesepakatan Enam Bulan Jadi Sorotan

Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian karena sebelumnya terdapat kesepakatan antara Kapolres Muba, Pemerintah Daerah, DPRD Muba dan masyarakat yang dituangkan dalam Surat Nomor 196/KESEPAKATAN/DPRD/IX/2026.

Dalam kesepakatan tersebut disebutkan Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono tidak akan melakukan penangkapan terkait aktivitas penambangan dan/atau penyulingan minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin selama masa transisi enam bulan.

Kesepakatan itu kini dinilai perlu dikaji kembali, terutama setelah kembali terjadi insiden kebakaran yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengeboran minyak.

Sejumlah pihak mempertanyakan apakah kesepakatan masa transisi tersebut dapat ditafsirkan sebagai kelonggaran terhadap aktivitas yang secara hukum belum memiliki izin atau justru tetap harus berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang aktivitas itu ilegal, tentu harus dipastikan apakah kesepakatan tersebut dapat dijadikan dasar untuk membiarkan kegiatan yang melanggar hukum. Jangan sampai kesepakatan masa transisi justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pengeboran secara bebas,” ujar warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, pengawasan tidak semestinya baru dilakukan setelah terjadi kebakaran maupun kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

“Kalau memang terbukti ilegal, harus ditindak. Jangan sampai aparat baru bergerak setelah terjadi kebakaran dan ada korban,” tegasnya.

Ia juga meminta Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Muba memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Penyelidikan, kata dia, tidak hanya sebatas mencari penyebab kebakaran, tetapi juga harus mengungkap siapa yang mengelola lokasi, bagaimana aktivitas pengeboran dilakukan, serta apakah terdapat pelanggaran terkait perizinan maupun keselamatan kerja.

“Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih,” ujarnya.

Polisi Lakukan Olah TKP

Sementara itu, Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut.

Ia mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan saat ini masih melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Iya, benar. Anggota sudah ke lokasi. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan olah TKP,” kata Harun singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Musi Banyuasin mengenai penyebab pasti kebakaran, identitas kedua korban, status legalitas lokasi, maupun hasil penyelidikan awal terkait dugaan aktivitas illegal drilling tersebut.

Dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat aktivitas pengeboran minyak ilegal juga masih menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian dari aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap penyelidikan tidak berhenti pada penanganan kebakaran, tetapi turut mengungkap asal-usul aktivitas pengeboran, pihak yang mengelola lokasi, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang menyebabkan insiden hingga menimbulkan korban jiwa. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Senin, 14 September 2026
Kalbar - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama masyarakat sebagai bentuk ikhtiar bersama menghadapi ancaman Karhutla, di Apron Bandara...
img
Senin, 14 September 2026
Banjarbaru – Meski hari telah berganti gelap dan waktu seharusnya digunakan untuk beristirahat setelah seharian berjibaku dengan asap dan api, perjuangan Satgas Darat Karhutla Lanud Sjamsudin Noor belum berakhir. Kobaran...
img
Senin, 14 September 2026
Laut Jawa - TNI mengerahkan sejumlah alutsista untuk mendukung operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap KM Virgo Transport 8 yang mengalami musibah dan tenggelam di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026)....
img
Senin, 14 September 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membuka Turnamen Bola Basket Panglima TNI yang diikuti 33 tim, terdiri atas 12 tim instansi, 12 tim komunitas, dan 9 tim universitas/mahasiswa....
img
Minggu, 13 September 2026
Manggarai, mediaindonesianews.com - Pusat Psikologi TNI (Puspsi TNI) memberikan pendampingan psikologis melalui trauma healing kepada personel TNI dan Ibu Persit Kodim 1612/Manggarai serta personel Yonif 834/WM yang turut menjadi penyintas...
img
Minggu, 13 September 2026
Jakarta - TNI terus memperkuat dukungan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan dengan menyalurkan peralatan pendukung dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melalui Lanud...

MEDIA INDONESIA NEWS