Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran gudang pengolahan bleaching BBM yang diduga ilegal di kawasan dekat permukiman padat penduduk, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Selasa (15/9), memicu sorotan dan desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas aktivitas tersebut.
Lokasi gudang disebut berada tidak jauh dari Kantor Camat Babat Toman. Kebakaran yang disertai kobaran api besar, asap hitam pekat dan suara ledakan itu membuat warga sekitar panik karena khawatir api merembet ke permukiman.
Sejumlah warga mempertanyakan bagaimana aktivitas pengolahan BBM yang diduga ilegal dapat berlangsung di kawasan tersebut tanpa terdeteksi atau ditindak aparat.
Bahkan, warga mendesak Kapolda Sumsel melakukan evaluasi terhadap jajaran Polsek Babat Toman dan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Muba apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pengawasan maupun penanganan aktivitas tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena mengaku khawatir terhadap keselamatannya mengatakan, keberadaan gudang pengolahan bleaching BBM tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat sekitar.
“Bagaimana gudang BBM ilegal bisa beroperasi di kawasan padat penduduk? Ini harus menjadi perhatian serius aparat. Kalau memang ditemukan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum, harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya, Minggu (20/9).
Menurutnya, aparat perlu mengusut secara menyeluruh pihak yang berada di balik aktivitas gudang tersebut, termasuk dugaan keterlibatan seorang perempuan berinisial SD yang oleh warga disebut-sebut berkaitan dengan pengelolaan gudang.
“Itu yang harus diusut. Siapa pemilik sebenarnya, siapa yang mengelola, dari mana BBM diperoleh, dan bagaimana aktivitas tersebut bisa berjalan. Jangan hanya berhenti pada kebakaran,” katanya.
Namun demikian, tudingan mengenai adanya koordinasi antara pemilik gudang dengan aparat penegak hukum maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu tersebut masih berupa keterangan dan tudingan warga yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Api Besar dan Ledakan
Saat kebakaran terjadi, warga melihat kobaran api disertai asap hitam pekat dari lokasi gudang. Sejumlah suara ledakan juga terdengar dari titik kebakaran.
Warga berupaya membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, besarnya kobaran api dan banyaknya material yang mudah terbakar membuat masyarakat kesulitan mendekati lokasi.
“Kami khawatir api meluas dan menjalar ke rumah warga. Apinya besar sekali. Kami hanya bisa membantu semampunya dan tidak mengetahui secara pasti penyebab kebakaran,” ujar warga lainnya.
Peristiwa tersebut kembali menimbulkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan masyarakat serta legalitas aktivitas pengolahan dan penyimpanan BBM di lokasi tersebut.
Warga meminta aparat tidak hanya menyelidiki penyebab kebakaran, tetapi juga memeriksa seluruh rantai aktivitas gudang, mulai dari status kepemilikan lahan dan bangunan, perizinan usaha, sumber BBM, proses pengolahan bleaching, hingga pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut.
Polisi Belum Beri Penjelasan
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolsek Babat Toman Iptu Paisal maupun Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin terkait dugaan aktivitas pengolahan BBM tersebut.
Polisi juga belum memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil pemeriksaan lokasi kebakaran, status legalitas gudang, identitas pemilik atau pengelola, serta pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
Desakan warga kini mengarah pada Kapolda Sumatera Selatan agar memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan. Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana maupun dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian, warga meminta agar proses hukum dan pemeriksaan internal dilakukan secara tegas.
Kebakaran tersebut bukan hanya menyisakan persoalan mengenai penyebab api, tetapi juga membuka pertanyaan lebih besar: bagaimana aktivitas gudang pengolahan BBM yang diduga ilegal dapat berlangsung di dekat permukiman warga tanpa penindakan yang diketahui masyarakat? (Hadi)