Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII Pontianak mengungkap hasil penindakan terhadap sejumlah tindak pidana tertentu berupa penyelundupan rokok ilegal, pupuk bersubsidi, hingga minuman keras (miras) jenis moke di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).
Pengungkapan tersebut dipublikasikan dalam konferensi pers terpusat yang digelar melalui video conference (vicon) bersama Pangkoarmada RI, Selasa (22/9).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 11.00 WIB itu digelar secara tatap muka di Gedung Malahayati, Mako Satrol Kodaeral XII, Pontianak.
Dalam penindakan tersebut, sejumlah rokok ilegal berbagai merek, di antaranya Helium dan Trend, serta rokok jenis Gudang Cengkeh yang tidak dilengkapi cukai, menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan.
Selain rokok ilegal, aparat juga mengungkap penindakan terhadap dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi dan minuman keras jenis moke.
Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti rokok ilegal oleh Dankodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa, SE., MM., CIQaR, bersama para tamu undangan.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penegakan hukum terhadap peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, khususnya barang kena cukai dan komoditas yang distribusinya diatur pemerintah.
Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Kapoksahli Pangdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Danny Alkadrie, S.Hub.Int., M.M., mewakili Pangdam XII/Tpr; Dankodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa; serta perwakilan Kapolda Kalbar, yakni Kasubdit Patroli Airud Polda Kalbar AKBP Y Andis Arya PP, S.H., M.H.
Hadir pula Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Kalbagbar Hendri Levi Sunarta, mewakili Kakanwil Bea dan Cukai Kalbagbar.
Sementara dari Kejaksaan Tinggi Kalbar hadir Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Agus Subur Mudjiono, SH., M.A.P., yang mewakili Kepala Kejati Kalbar. Pengadilan Negeri Pontianak juga diwakili Kapten Laut (H) Edi Utomo, SH., MH.
Dari jajaran Kodaeral XII, hadir Asintel Dankodaeral XII Kolonel Laut (P) Wahyu Rozana, Asops Dankodaeral XII Kolonel Laut (P) Arif Rahman, S.T., M.Tr.Hanla., MM., Danpomal Kodaeral XII Kolonel Laut (PM) Hendry Wijaya, SH., Dandenma Kodaeral XII Kolonel Marinir Hariadi Akmur, M.Tr.Opsla, serta Kadiskum Kodaeral XII Kolonel Laut (H) Nur Rohman, S.H., M.Tr.Opsla.
Perwakilan prinsipal PT KTNG TSPM, Sugianto, juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.
Penindakan tersebut menunjukkan koordinasi antarinstansi dalam mengawasi jalur distribusi dan mencegah peredaran barang ilegal di wilayah Kalimantan Barat, khususnya yang berpotensi merugikan penerimaan negara serta mengganggu distribusi komoditas bersubsidi. (Budi)