bendera

Jumat, 25 September 2026    05:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dalam Perkara Korupsi


Agn,    22 September 2026,    18:10 WIB

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dalam Perkara Korupsi
Istimewa

Jayapura-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menuntaskan kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp31,3 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Paulus Johanis Kurnala, Direktur PT Karya Mandiri Permai.


Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dalam Perkara Korupsi

Penyelesaian kewajiban tersebut merupakan tindak lanjut putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 7560 K/Pid.Sus/2026 tanggal 15 Juli 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejari Mimika menyebut Paulus Johanis Kurnala diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp31.302.298.720,73.

Kepala Kejari Mimika Dr. I Putu Eka Suyantha bersama Tim Jaksa Eksekutor sebelumnya telah mengeksekusi uang tunai sebesar Rp5.433.657.000 pada 1 September 2026. Dana tersebut merupakan barang bukti yang telah disita dan dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejari Mimika di Bank BNI Cabang Timika.


Berdasarkan amar putusan, uang tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti. Selanjutnya, dana itu telah disetorkan ke Kas Negara melalui Rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan.

Setelah dikurangi pembayaran tersebut, masih terdapat kewajiban uang pengganti sebesar Rp25.868.641.720,73.

Terpidana kemudian melunasi sisa kewajiban tersebut secara bertahap melalui RPL Kejari Mimika. Pembayaran pertama dilakukan pada 14 September 2026 sebesar Rp10 miliar, kemudian pada 15 September 2026 sebesar Rp15.868.641.720,73.

Dengan demikian, seluruh sisa uang pengganti sebesar Rp25,86 miliar telah disetorkan oleh terpidana ke RPL Kejari Mimika.

Selain uang pengganti, terpidana juga telah memenuhi pembayaran denda sebesar Rp500 juta dan biaya perkara sebesar Rp2.500.

Total dana yang berada di RPL Kejari Mimika dan selanjutnya dieksekusi untuk disetorkan ke Kas Negara mencapai Rp26.368.644.220,73.

Proses penyelesaian tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (22/9). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejati Papua Dr. Jefferdian, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Yusak Ayomi, SH., MH., Kepala Kejari Mimika Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH., serta Tim Jaksa Eksekutor Kejari Mimika.

Dana Rp26,36 miliar yang berada di RPL selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara melalui Rekening PNBP Kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pembayaran Rp5,43 miliar yang sebelumnya telah disetorkan ke Kas Negara dan Rp25,86 miliar yang telah disetorkan terpidana ke RPL, total kewajiban uang pengganti sebesar Rp31,302 miliar dinyatakan telah terpenuhi.

Setelah seluruh kewajiban pembayaran berdasarkan putusan pengadilan dipenuhi, Paulus Johanis Kurnala selanjutnya masih harus menjalani pidana badan berupa penjara selama 10 tahun.

Kejari Mimika menyatakan eksekusi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan putusan pengadilan dilaksanakan sekaligus mendukung pemulihan kerugian keuangan negara melalui penyetoran uang pengganti ke Kas Negara.

Kejari Mimika juga menegaskan komitmennya melaksanakan putusan pengadilan secara profesional, tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Agn).


banner
NASIONAL
img
Kamis, 24 September 2026
Jakarta - Perwira Staf Ahli (Pasahli) Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI Laksda TNI Donny Suharto didampingi Brigjen TNI Wisnu Herlambang bersama rombongan melaksanakan anjangsana kepada Mantan Panglima TNI Jenderal...
img
Kamis, 24 September 2026
Jakarta - Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M. didampingi Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono, S.H., M.Tr.,Opsla, Kolonel Inf  Dadang Setia,...
img
Kamis, 24 September 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara Shipnaming dan Pengukuhan Komandan KRI Sriwijaya-100, bertempat di Dermaga 107, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (24/09/2026). Dengan momentum peresmian...
img
Kamis, 24 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan transformasi pelayanan pertanahan tidak boleh berhenti sebagai slogan. Perubahan kebijakan, organisasi, teknologi hingga sistem pelayanan harus berujung...
img
Kamis, 24 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap rencana pembagian peran antara Kementerian ATR/BPN dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) atau Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria...
img
Rabu, 23 September 2026
Laut Jawa - Tim penyelam TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Basarnas Special Group (BSG) dan Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan berhasil menemukan...

MEDIA INDONESIA NEWS