bendera

Kamis, 01 Oktober 2026    05:41 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti dari 97 Perkara, 77.735 Butir Obat Terlarang Ikut Dimusnahkan


Tim Red,    30 September 2026,    16:30 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti dari 97 Perkara, 77.735 Butir Obat Terlarang Ikut Dimusnahkan
Istimewa

Bekasi-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memusnahkan barang bukti dari 97 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) hingga September 2026. Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi, Jalan Veteran No. 1, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Selasa (29/9), mencakup narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta berbagai barang bukti lainnya.


Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti dari 97 Perkara, 77.735 Butir Obat Terlarang Ikut Dimusnahkan

Berdasarkan siaran pers Kejari Kota Bekasi Nomor PR–15/M.2.17/Dip.4/09/2026, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari 54 perkara, terdiri atas ganja seberat 8,5 kilogram dari 12 perkara, sabu seberat 1 kilogram lebih 673,544 gram dari 24 perkara, tembakau sintetis seberat 2 kilogram lebih 14,16 gram dari 18 perkara, serta pil ekstasi seberat 49,17 gram dari satu perkara.

Selain narkotika, Kejari Kota Bekasi juga memusnahkan 77.735 butir obat-obatan terlarang yang berasal dari 31 perkara. Barang bukti lainnya meliputi empat bilah senjata tajam dari empat perkara, serta 353 jenis barang bukti berupa telepon genggam, tas, pakaian, timbangan, plastik klip, buku catatan, dan barang lainnya yang tercatat dalam 68 perkara.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika dan obat-obatan terlarang dihancurkan, dilarutkan, dan/atau dibakar menggunakan insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda, sedangkan telepon genggam dan barang elektronik dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali. Adapun pakaian dan barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong besi.


Kejari Kota Bekasi Diana Wahyu Widiyanti, SH., MH menyatakan proses pemusnahan dilakukan dengan memperhatikan prinsip ramah lingkungan, sekaligus memastikan barang bukti tidak dapat dipergunakan kembali.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Bekasi, Anggi Anggala Triwira, SH., MH., Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, SH., MH., serta perwakilan Polres Metro Bekasi Kota, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan BNN.

Libatkan Pelajar untuk Edukasi Hukum

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kota Bekasi turut mengundang pendamping dan perwakilan siswa-siswi SMP Islam Al-Azhar 8 Kemang Pratama. Pelibatan pelajar ini dimaksudkan sebagai sarana edukasi mengenai pencegahan tindak pidana sejak usia sekolah, termasuk pengenalan terhadap konsekuensi hukum dari perbuatan melanggar hukum.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan eksekusi tersebut mengacu pada Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan ketentuan perundang-undangan mengenai Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Kejari Kota Bekasi menegaskan pelaksanaan tanggung jawab dalam pengelolaan barang bukti sekaligus penyelesaian perkara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 30 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Memasuki 66 tahun lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakselerasi sejumlah program strategis di bidang...
img
Rabu, 30 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar aksi donor darah bertajuk HANTARU Peduli dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66 tahun 2026. Kegiatan...
img
Selasa, 29 September 2026
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memimpin acara penganugerahan pemenang Lomba Fotografi dan Video Pendek dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI Tahun 2026, bertempat di...
img
Selasa, 29 September 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., melaksanakan olahraga bersama prajurit dan pegawai di lingkungan Mabes TNI di Lapangan Prima, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/9/2026)....
img
Selasa, 29 September 2026
Jabar - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 336/Merak Sakti di Pangandaran dan Yonif TP...
img
Selasa, 29 September 2026
Jakarta - Oditur Jenderal (Orjen) TNI Mayjen TNI Tugino, S.Sos., S.H., M.M. beserta rombongan melaksanakan anjangsana kepada mantan Panglima TNI Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, S.E., M.M., di Komplek TNI...

MEDIA INDONESIA NEWS