bendera

Minggu, 04 Oktober 2026    05:50 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kasus SDA Belum Tuntas, Penyulingan Minyak Diduga Ilegal Kembali Terbakar di Muba


Hadi,    03 Oktober 2026,    15:54 WIB

Kasus SDA Belum Tuntas, Penyulingan Minyak Diduga Ilegal Kembali Terbakar di Muba
istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Penanganan kasus kebakaran gudang pengolahan bleaching BBM yang diduga ilegal di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ketika penyidikan terhadap pemilik gudang yang disebut berinisial SDA belum menemui titik terang, kebakaran kembali terjadi di lokasi yang diduga merupakan tempat penyulingan minyak ilegal.


Kasus SDA Belum Tuntas, Penyulingan Minyak Diduga Ilegal Kembali Terbakar di Muba

Peristiwa terbaru dilaporkan terjadi di dua titik, yakni kawasan Pal 2, Kecamatan Babat Toman, serta tempat penyulingan minyak di Desa Talang Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Jumat (2/10) sekitar pukul 20.30 WIB.

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan terhadap aktivitas pengolahan dan penyulingan minyak yang diduga ilegal di wilayah Muba.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak hanya terkait penyebab kebakaran.


Menurutnya, pemeriksaan juga penting mencakup status kepemilikan lahan dan bangunan, legalitas usaha, sumber BBM, proses pengolahan, hingga pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut.

“Jangan hanya berhenti pada penyebab kebakaran. Harus diperiksa siapa pemilik tempatnya, bagaimana perizinannya, dari mana bahan bakarnya dan siapa yang mengendalikan kegiatan tersebut,” ujar warga kepada wartawan, Sabtu (3/10).

Sorotan warga juga tertuju pada perkara kebakaran gudang bleaching BBM sebelumnya. Hingga kini, masyarakat mempertanyakan perkembangan penyidikan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Muba, khususnya terkait dugaan keterlibatan Syara Diba Agustina.

Dalam perkara tersebut, polisi diketahui telah menetapkan MI (34) sebagai tersangka. Namun, warga meminta aparat menjelaskan perkembangan penyidikan mengenai pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan gudang tersebut.

“Kalau memang ada pihak lain yang memiliki keterkaitan, masyarakat berharap semuanya diperiksa berdasarkan alat bukti. Jangan hanya berhenti pada satu orang,” katanya.

Warga juga mempertanyakan masih adanya aktivitas pengolahan BBM yang diduga ilegal secara terbuka di sejumlah wilayah Muba. Mereka meminta aparat memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki perizinan atau justru melanggar ketentuan hukum.

Dua peristiwa kebakaran terbaru itu dinilai menjadi momentum bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh terhadap aktivitas penyulingan minyak dan pengolahan bleaching BBM yang diduga ilegal.

Masyarakat juga meminta Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Muba melakukan pengawasan serta pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau keterlibatan pihak lain.

Termasuk apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan dugaan kelalaian maupun pelanggaran oleh anggota kepolisian, warga meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran atau pembiaran, tentu harus diperiksa. Tetapi semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan resmi,” ujar warga tersebut.

Rangkaian kebakaran ini tidak hanya menyisakan persoalan mengenai penyebab munculnya api, tetapi juga membuka kembali pertanyaan mengenai keberadaan aktivitas pengolahan bleaching BBM dan penyulingan minyak yang diduga ilegal di Kabupaten Muba.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Unit Pidsus Polres Muba terkait perkembangan penyidikan kasus gudang bleaching BBM sebelumnya, termasuk status SDA.

Konfirmasi juga masih diupayakan terkait dua peristiwa kebakaran tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyulingan minyak di Pal 2 Kecamatan Babat Toman dan Desa Talang Kemang Kecamatan Sanga Desa.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan maupun identitas pemilik kedua lokasi yang terbakar tersebut. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...
img
Jumat, 02 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pengangkatan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut berdasarkan...
img
Jumat, 02 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI yang diikuti sekitar 2.000 peserta, terdiri atas anak yatim, Komcad, prajurit...
img
Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R dan para Kepala Staf Angkatan menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026...

MEDIA INDONESIA NEWS